JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AB (28) merampok sebuah pusat gadai di Jalan Mualana Hasanudin, Kelurahan Porisgaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/8/2020).
Kala itu, AB mengaku sebagai teknisi yang diutus kantor pusat PT Pusat Gadai Indonesia untuk memasang alarm di gudang yang ada di sana.
"Pelaku mendatangi PT Pusat Gadai Indonesia mengaku sebagai teknisi dari kantor pusat, kemudian diterima oleh saksi inisial EA," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Sugeng Hariyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Karyawati Otak Pembunuhan Sugianto Pura-pura Kesurupan untuk Bujuk Para Eksekutor
EA lantas mengantarkan tersangka AB ke dalam gudang pusat gadai tersebut. Setelah itu EA sempat meninggalkan AB untuk pergi ke kamar mandi.
Saat hendak ke kamar mandi, AB meminta EA membawakan lakban begitu kembali nanti.
"Setelah EA memberikan lakban kepada pelaku, EA didorong oleh pelaku dan mengancam menggunakan pisau, kemudian inisial EA diseret ke sudut pojok gudang oleh pelaku sambil mengeluarkan kain untuk membekap EA," ucap Sugeng.
Saat menyeret EA, pegawai lainnya berinisial PG melihat perbuatan AB. AB pun mengejar PG yang berusaha melarikan diri.
PG tertangkap oleh AB dan ikut diseret ke sudut gudang di dekat EA tadi disekap. AB pun mengambil berbagai jenis ponsel yang digadai di sana.
Baca juga: Pembunuhan Sugianto di Kelapa Gading Bermotif Sakit Hati Seorang Karyawati
Setelah merasa cukup, ia pun mengunci dan meninggalkan gudang pusat gadai tersebut. Peristiwa ini lantas dilaporkan ke Polsek Batu Ceper.
Tim gabungan dari Polsek dan Polres Metro Tangerang lantas mencari keberadaan AB.
AB pun ditemukan polisi bersembunyi di sebuah rumah di Kelurahan Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Atas tindakannya, AB dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.