JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir yang membawa tujuh karung ganja di daerah Solok, Sumatera Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkap, dua kurir tersebut berinisial SAP dan SAF.
"Benar, pekan lalu kami mengungkap kasus narkoba jenis daun ganja," ujar Ronaldo saat dikonfirmasi Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Kedapatan Memiliki Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Drumer J-Rocks
Sementara itu, Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengaku belum bisa memberi informasi detail terkait penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap penyelundupan ganja tersebut sampai dapat kepemiliknya.
"Kami masih terus melakukan pengembangan. Karena kami tengah menyelidiki penerima ganja ini," ucap Maulana.
Baca juga: Polisi Sebut Drummer J-Rocks Hanya sebagai Pengguna, Bukan Pemasok Ganja
Ia berjanji detail terkait penangkapan tersebut akan segera dijabarkan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.