Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Perempuan Dapat Uang Palsu, Berawal Kenalan di Facebook

Kompas.com - 25/08/2020, 20:43 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolsek Jatinegara, Komisaris Polisi Darmo Suhartono mengatakan tersangka berinisial SDS yang belanja menggunakan uang palsu mendapatkan uang tersebut dari seseorang berinisial S.

S yang diduga sebagai pemasok uang palsu ke SDS awalnya berkenalan lewat media sosial Facebook.

"Jadi dia kenalan di Facebook kemudian ketemuan di Kota Tua Jakarta Barat. Setelah kenalan, mereka kemudian ketemuan dan memberikan uang Rp 900.000," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

S memberikan uang sebesar Rp 900.000 palsu kepada SDS dengan pecahan Rp 50.000.

Baca juga: Pembunuh Pengusaha di Kelapa Gading Baru Berlatih Menembak Sehari Sebelum Eksekusi

Setelah itu, SDS pergi ke Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur untuk membelanjakan uang tersebut pada Selasa (24/8/2020).

"Sepertinya SDS ini memang disuruh membelanjakan uang saja. Dia sadar kalau ini uang palsu," kata Darmo.

Setelah sampai di pasar, SDS membelanjakan uang palsu tersebut sebesar Rp. 325.000.

Tersangka membelanjakan uang tersebut untuk membeli sprei dan beberapa bumbu masak lain.

Kecurigaan muncul setelah salah satu pedagang yang bertransaksi dengan SDS menyadari ada yang aneh dengan bentuk uang tersebut.

Baca juga: Pembunuh Bayaran Sempat Jadi Petugas Pajak Gadungan Sebelum Tembak Pengusaha di Kelapa Gading

Salah satu pedagang menyebut uang tersebut berbahan halus, tak seperti kertas uang pada umumnya.

Para pedagang yang merasa ditipu SDS menghampiri pelaku dan langsung mengamankan dia di pos keamanan.

Ketika diamankan, SDS kedapatan memiliki sejumlah uang yang diduga palsu. SDS langsung dibawa ke Polsek Jatinegara untuk diperiksa lebih lanjut.

Darmono belum bisa memastikan apa alasan S memberikan uang ke SDS. Pasalnya berdasarkan keterangan tersangka, SDS tidak membeli uang palsu dari S.

Kini S sedang dalam pengejaran polisi karena terlibat dalam peredaran uang palsu.

"Kita akan selidiki asal muasal keberadaan uang palsu ini," ucap dia.

Atas perbuatannya, SDS dikenakan pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com