Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Perempuan Dapat Uang Palsu, Berawal Kenalan di Facebook

Kompas.com - 25/08/2020, 20:43 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolsek Jatinegara, Komisaris Polisi Darmo Suhartono mengatakan tersangka berinisial SDS yang belanja menggunakan uang palsu mendapatkan uang tersebut dari seseorang berinisial S.

S yang diduga sebagai pemasok uang palsu ke SDS awalnya berkenalan lewat media sosial Facebook.

"Jadi dia kenalan di Facebook kemudian ketemuan di Kota Tua Jakarta Barat. Setelah kenalan, mereka kemudian ketemuan dan memberikan uang Rp 900.000," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

S memberikan uang sebesar Rp 900.000 palsu kepada SDS dengan pecahan Rp 50.000.

Baca juga: Pembunuh Pengusaha di Kelapa Gading Baru Berlatih Menembak Sehari Sebelum Eksekusi

Setelah itu, SDS pergi ke Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur untuk membelanjakan uang tersebut pada Selasa (24/8/2020).

"Sepertinya SDS ini memang disuruh membelanjakan uang saja. Dia sadar kalau ini uang palsu," kata Darmo.

Setelah sampai di pasar, SDS membelanjakan uang palsu tersebut sebesar Rp. 325.000.

Tersangka membelanjakan uang tersebut untuk membeli sprei dan beberapa bumbu masak lain.

Kecurigaan muncul setelah salah satu pedagang yang bertransaksi dengan SDS menyadari ada yang aneh dengan bentuk uang tersebut.

Baca juga: Pembunuh Bayaran Sempat Jadi Petugas Pajak Gadungan Sebelum Tembak Pengusaha di Kelapa Gading

Salah satu pedagang menyebut uang tersebut berbahan halus, tak seperti kertas uang pada umumnya.

Para pedagang yang merasa ditipu SDS menghampiri pelaku dan langsung mengamankan dia di pos keamanan.

Ketika diamankan, SDS kedapatan memiliki sejumlah uang yang diduga palsu. SDS langsung dibawa ke Polsek Jatinegara untuk diperiksa lebih lanjut.

Darmono belum bisa memastikan apa alasan S memberikan uang ke SDS. Pasalnya berdasarkan keterangan tersangka, SDS tidak membeli uang palsu dari S.

Kini S sedang dalam pengejaran polisi karena terlibat dalam peredaran uang palsu.

"Kita akan selidiki asal muasal keberadaan uang palsu ini," ucap dia.

Atas perbuatannya, SDS dikenakan pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com