Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Terus Melonjak, 71 Persen ICU di 67 RS Rujukan Covid-19 Terisi Pasien

Kompas.com - 26/08/2020, 05:30 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat okupansi tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) di 67 RS rujukan di Jakarta untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) mencapai 71 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 buah.

"Berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, persentase digunakan sebesar 71 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa (25/8/2020), seperti dikutip Antara.

Dengan demikian, tempat tidur ICU untuk COVID-19 kini tersedia sekitar 140 unit di 67 rumah sakit rujukan untuk penanganan paparan dari Virus Corona jenis baru ini.

Baca juga: Selama PSBB Transisi Jakarta, Pemprov DKI Terima Rp 1,79 Miliar Denda Pelanggar Masker

Sementara itu, untuk tingkat okupansi atau penggunaan tempat tidur isolasi COVID-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 64 persen dari kapasitasnya sebanyak 4.456 tempat tidur.

"Berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 di 67 RS rujukan, persentase keterpakaiannya sebesar 64 persen," ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 7.816 orang yang masih dirawat/isolasi.

Dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 34.931 kasus, ada 25.986 orang dinyatakan telah sembuh.

Sedangkan 1.129 orang meninggal dunia.

Baca juga: UPDATE 21 Agustus: Tambah 636 Kasus di Jakarta, 7.816 Pasien Covid-19 Masih Dirawat

Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,4 persen dan tingkat kematian 3,2 persen.

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Selasa ini, sebesar 10 persen (sama seperti sebelumnya).

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,2 persen (sebelumnya 6,1 persen).

WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, tutur Dwi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com