JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Jatinegara, Komisaris Polisi Darmo Suhartono menjelaskan modus perempuan berinisial SDS ketika menggunakan uang palsu untuk belanja.
Dia mengatakan SDS sengaja belanja dengan uang palsu demi mengincar uang kembalian dari hasil belanja tersebut.
"Kemarin kan belanja sekitar ratusan ribu. Nah kembalian itu dikumpulin terus dibagi dua sama S, yang DPO," kata Darmo saat dihubungi, Rabu (26/8/2020).
Saat diamankan petugas polisi pada Selasa (25/8/2020), perempuan berusia 21 tahun ini kedapatan membawa uang palsu dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 15 lembar. Dia juga membawa uang kembalian hasil belanja.
Baca juga: Kronologi Seorang Perempuan Dapat Uang Palsu, Berawal Kenalan di Facebook
"Kemarin ada beberapa kantong, saya belum hitung," kata Darmo.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap S selaku orang yang memberikan uang palsu tersebut kepada SDS.
Sebelumnya, SDS mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang berinisial S. Mereka berdua berkenalan di Facebook.
Setelah berkenalan, S dab SDS bertemu di Kota Tua, Jakarta Barat guna memberi uang palsu tersebut.
Setelah menerima uang palsunya, SDS pun membelanjakan uang tersebut di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8/2020).
Tersangka membelanjakan uang tersebut untuk membeli sprei dan beberapa bumbu masak lain.
Baca juga: Diduga Pakai Uang Palsu, Seorang Wanita Ditangkap Pedagang Usai Belanja di Pasar
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan