JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Z (16), seorang remaja yang terlibat tawuran di Jalan Jotet RW 08, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Rabu (26/8/2020) pagi.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat senjata tajam jenis pedang.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat mengenai kelompok pemuda yang akan terlibat tawuran di lokasi.
"Kemudian anggota langsung mendatangi TKP dan membubarkan sekelompok remaja yang ada di situ dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Belanja Pakai Uang Palsu, Perempuan Ini Incar Kembalian agar Untung
Namun, rekan pelaku lain yang terlibat akan aksi tawuran melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Tercatat ada empat orang yang saat ini masih buron. Mereka berinisial FK, O, WW dan BL.
"Untuk kempat orang itu saat ini masih DPO," katanya.
Selain empat senjata tajam, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua sepeda motor milik para pelaku yang terlibat akan tawuran.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.