Dia berharap, peraturan tersebut bisa sesuai dengan regulasi pemerintah dalam memperkecil penyebaran Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mewanti-wanti para pengelola bioskop untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat apabila bioskop kembali dibuka untuk publik.
Anies menegaskan, Pemprov DKI tak segan menutup bioskop apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana, yaitu menutup kegiatan usahanya," kata Anies.
Menurut Anies, prioritas utama Pemprov DKI saat ini adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam menghadapi Covid-19
"Bila (protokol kesehatan) tidak diikuti, maka langsung kita lakukan penutupan karena Jakarta dari awal kita memprioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.