Namun, pada Senin (24/8/2020) lalu, Chaidir membenarkan bila Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati dinyatakan positif Covid-19.
"Iya, Kepala Dinas (Pertamanan dan) Kehutanan, hasil swab-nya itu positif Covid-19. Saya juga baru tahu tadi pagi," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 711 orang per Rabu. Sehingga kumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota hingga hari ini adalah 35.642 orang.
Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id, sebanyak 26.750 orang dinyatakan telah sembuh atau bertambah 764 dibanding Selasa kemarin.
Lalu, total 1.144 orang meninggal dunia atau bertambah 15 orang dibanding kemarin dan 7.748 orang masih dirawat atau isolasi.
Baca juga: Anies: Temuan Kasus Positif Covid-19 Diasosiakan Buruk, Sesungguhnya Kabar Baik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta masyarakat mengubah pandangan terkait temuan kasus positif Covid-19.
Sebab, masyarakat selama ini selalu berpandangan negatif terhadap temuan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Padahal, menurut Anies, temuan kasus positif Covid-19 ini merupakan kabar baik.
"Sering kali kalau ditemukan kasus positif, diasosiakan sebagai kabar buruk. Sesungguhnya kalau ditemukan ada positif di kondisi wabah artinya kabar baik," ucap Anies.
Anies menjelaskan, bila ada temuan kasus positif, berarti tim medis berhasil mendeteksi penularan virus dan akan menghentikan penyebarannya.
Sedangkan, bila tak ditemukan, maka warga yang telah terpapar Covid-19 bakal lebih banyak menulari orang disekitarnya.
"Karena kalau tidak ditemukan mereka bepergian kemana-mana, menularkan wabah ini," ujarnya.
Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai, sangat wajar bila angka penambahan kasus Covid-19 di DKI tinggi.
Pasalnya, DKI sendiri terus menambah kapasitas pengetesan Covid-19 menggunakan metode swab test PCR.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan