JAKARTA, KOMPAS.com - Kisah penabrak pejalan kaki di Karawaci yang sempat viral karena juga menganiaya istri korban berujung di meja hijau.
Majelis Hakim Kota Tangerang menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara kepada terdakwa Aurelia Margaretha Yulia (26).
Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 11 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk hingga Aniaya Istri Korban
Berita soal vonis Aurelia ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Rabu (26/8/2020).
Selain berita itu, isu populer lainnya yang juga ramai dibaca pembaca adalah soal rencana pembukaan bioskop yang diklaim bakal meningkatkan imunitas warga. Benarkah?
Berikut empat berita populer seputar Jabodetabek:
Terdakwa kecelakaan maut di Karawaci, Kota Tangerang, Aurelia Margaretha Yulia (26) divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Hakim pun menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada Aurelia. Majelis Hakim Arif Budi Cahyono mengatakan, terdakwa dinilai lalai dalam berkendara hingga kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban meninggal.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aurelia Margaretha anak Bahtiar dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan," ucap hakim Arif.
Baca juga: Tewas Ditabrak Mobil saat Sedang Jogging di Karawaci, Andre Sempat Selamatkan Anaknya
Aurelia diketahui menabrak hingga tewas Andrea Njotohusodo (51). Mobil Honda Brio yang dikemudikan Aurelia kala itu menghantam Andrea yang tengah berjalan kaki bersama anak dan anjingnya.
Aurelia rupanya dalam keadaan mabuk. Pelaku juga sempat menganiaya istri korban yang histeris melihat suaminya meninggal.
Aurelia akhirnya divonis penjara lima tahun karena melanggar Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Arif juga menetapkan bahwa terdakwa Aurelia untuk tetap ditahan.
Pihak Aurelia mengaku keberatan dengan putusan hakim itu.
Baca selengkapnya di sini.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, bioskop berkontribusi untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Pasalnya, menurut Wiku, masyarakat merasa bahagia ketika menonton film di bioskop.
Perasaan bahagia itu berpengaruh pada meningkatnya imunitas tubuh yang bisa memperkecil risiko terpapar Covid-19.
"Bahwa bioskop dan sinema memang memiliki karakteristik dan kontribusi penting, terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat karena imunitas masyarakat bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental fisik masyarakat juga ditingkatkan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Bioskop Akan Dibuka, Warga Khawatir dengan Penularan Covid-19
Oleh karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 tengah mempersiapkan pembukaan bioskop dalam waktu dekat.
Nantinya, para karyawan dan penonton harus menjalankan protokol kesehatan apabila bioskop kembali dibuka.
Protokol kesehatan yang wajib dijalankan adalah menggunakan masker selama berada di area bioskop dan menjaga jarak minimal 1,5 meter antarpenonton.
Baca selengkapnya di sini.
Masih ada 48 kelurahan pada 11 kecamatan di Kota Depok yang termasuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19 hingga data terbaru dirilis pada Selasa (25/8/2020) malam.
Jumlah itu setara 76 persen dari total 63 kelurahan yang ada di Depok.
Berdasarkan standar Kota Depok, kelurahan zona merah merupakan kelurahan yang mencatat minimal 6 kasus aktif/pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani, baik isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Depok Kini Tembus 2.000, Tertinggi di Jawa Barat
Dari data terbaru yang dirilis Pemerintah Kota Depok pada Selasa (25/8/2020), seluruh kelurahan di Kecamatan Cimanggis, Pancoran Mas, Beji, dan Limo, masuk kategori zona merah.
Kelurahan paling “merah” di Depok saat ini adalah Kelurahan Sukamaju, Cilodong (28 kasus aktif), Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya (24), kemudian disusul Tanah Baru, Beji serta Pancoran Mas, Pancoran Mas (22).
Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan akan membuka kembali bioskop dalam waktu dekat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mewanti-wanti para pengelola bioskop untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat apabila bioskop kembali dibuka untuk publik.
Baca juga: Satgas: Bioskop Harus Ditutup bila Ada Staf atau Penonton Positif Covid-19
Anies menegaskan Pemprov DKI tak segan menutup bioskop apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya," kata Anies dalam konferensi pers di kanal Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (26/8/2020).
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.