Kemudian, semua penonton bioskop juga dalam posisi duduk yang dilakukan secara berjarak sehingga tidak berkerumun.
Baca juga: Pedoman Lengkap Bioskop Beroperasi, Larangan untuk Anak-anak hingga Penonton Dilarang Tertawa
"Di sini ada kursi, jadi teater maupun performing arts seperti bioskop di situ ada kursi, sehingga ada pengendalian di situ siapa duduk di mana. Ini mirip situasinya dengan penerbangan pesawat. Pesawat terbang itu ruangan kecil kemudian kursi rapat. Tetapi bisa diatur siapa duduk di mana," tambah Anies.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pengelola memastikan kesiapan fasilitas, penyelenggaraan sebelum resmi membuka bioskop. Jadi pembukaan bioskop tak dapat dilakukan secara serentak.
"Harus melihat dari aspek timing, kapan itu dibuka. Tentunya tidak semua sama waktunya untuk memastikan bahwa setiap yang dilakukan betul-betul dengan perhitungan yang sangat matang," ujar Wiku.
Berdasarkan kajian para pakar, tim Satgas Penanganan Covid-19 telah menyusun 13 pedoman bagi penonton dan pengelola baik sebelum masuk, selama di ruang bioskop, dan setelah keluar dari ruangan bioskop.
Ada 9 poin penting yang harus dilakukan penonton atau petugas sebelum masuk dan setelah keluar dari ruangan bioskop.
Satgas Penanganan Covid-19 juga merekomendasikan empat pedoman bagi para penonton selama berada di dalam ruangan teater.
Pengelola juga dapat menambahkan pembersih udara portable, menjalankan sistem tata udara lebih lama baik sebelum dan setelah jam buka.
Dalam proses pembukaan bioskop nanti Pemprov DKI bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan terus memonitor dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan.
Anies mewanti-wanti para pengelola bioskop untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat apabila bioskop kembali dibuka untuk publik. Ia menegaskan Pemprov DKI akan menutup bioskop jika melanggar protokol kesehatan.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengiktui protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya," ucapnya.
Menurut Anies, prioritas utama Pemprov DKI saat ini adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat dalam menghadapi Covid-19.
"Bila (protokol kesehatan) tidak diikuti, maka langsung kami lakukan penutupan karena Jakarta dari awal kita memprioritaskan nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan," ucap Anies.
Wacana pembukaan bioskop itu menuai pro dan kontra. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani menilai, rencana pembukaan bioskop seharusnya ditunda karena kondisi Jakarta saat ini belum kondusif dan belum aman dari pandemi Covid-19.
Jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya semakin tinggi.