TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pencuri motor Harley Davidson bermodus test drive di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan ditangkap setelah buron hampir sepekan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan, pelaku berinisial TLX ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020) malam.
"Kemarin malam kami melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Indentitas pelaku memang sudah kami kantongi, tapi kami rahasiakan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya, saat dikonfirmasi Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Polisi Lacak Pencuri Motor Harley Davidson di Tangsel Lewat Akun Taksi Online
Dari penangkapan tersebut, lanjut Muharram, petugas menemukan dua unit motor besar. Satu di antaranya merupakan motor Harley Davidson yang dicurinya pekan lalu di kawasan Ciputat Timur.
"Jadi ada satu unit motor Harley Davidson milik korban, kemudian ada satu lagi motor besar merek Honda yang kita amankan. Ini terkait laporan polisi juga di Polsek Serpong," ungkapnya.
Saat ini, pelaku pencurian motor Harley Davidson dengan modus menjajal motor itu sudah dibawa ke Polres Tangerang Selatan.
Belum diketahui secara pasti motif pelaku nekat membawa kabur motor tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, aksi itu dilakukan karena himpitan ekonomi.
"Masih kita dalami apakah motor tersebut digunakan sendiri atau dijual karena baru tertangkap tadi malam. Kita masih harus ke lapangan juga untuk pengembangan dan cek TKP lagi," ungkapnya.
Baca juga: Pencuri Bawa Kabur Motor Harley di Ciputat dengan Modus Test Drive
Aksi pencurian motor gede itu terjadi di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat (22/8/2020) malam pekan lalu.
Korban yang tengah memasarkan sepeda motornya secara daring (dalam jaringan) dihubungi pelaku pada Jumat itu. Pelaku mengaku tertarik dengan kendaraan korban dan hendak membelinya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan