JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyuntik 85 Hewan Penular Rabies (HPR).
Kucing dan anjing menjadi target petugas di Kelurahan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan.
Penyuluh Pertanian Sudin KPKP Jakarta Selatan, Hairul Ihsan menjelaskan meski sedang pandemi Covid-19 vaksinasi terus berjalan.
Para pemilik hewan peliharaan diminta membawa hewan piaraan mereka ke Kantor Kelurahan Tebet Barat.
"Hari ini penyuntikan vaksin rabies pada 85 HPR peliharaan warga di kelurahan, kami lakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies secara keseluruhan di wilayah Kecamatan Tebet Barat," jelas Ihsan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020),
Baca juga: Rabies: Gejala, Penyebab, Cara Mengobati, dan Cara Mencegah
Ihsan merinci masing-masing jumlah hewan yang divaksinasi yaitu anjing 35 ekor dan kucing 50 ekor. Mereka berasal dari 46 warga yang datang saat vaksinasi.
Pihaknya juga tidak sembarang dalam memvaksin hewan, ada syarat yang harus dipenuji terlebih dahulu.
"Syaratnya HPR yang divaksin, kondisi sehat, tidak bunting dan umur hewan minimal empat bulan," kata dia.
Dia melanjutkan,”dengan penyuntikan vaksin, hewan peliharaan warga jadi sehat. Apresiasi kami kepada Lurah Tebet Barat yang telah memfasilitasi penyuntikan vaksin rabies di wilayah.”
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.