JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri, Kamis (27/8/2020), kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap ketiga terhadap peristiwa kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Gedung Kejagung di Jalan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Jakarta Selatan, itu terbakar pada Sabtu pekan lalu. Kebakaran baru bisa dipadamkan pada keesokan harinya. Api pertama kali terlihat di lantai 6 pada sekitar pukul 19.10 WIB.
Tim Mabes Polri kemarin mengambil sampel dari 33 titik di Gedung Kejagung tersebut.
Baca juga: Periksa 59 Saksi, Polisi Belum Temukan Penyebab Kebakaran Kejagung
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, olah TKP dilakukan Polri dengan menyisir semua lantai gedung. Penyisiran dilakukan dari lantai dasar, lantai 1, hingga lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
“Iya, dilakukan olah TKP tahap 3. Lantai dasar sampai lantai 6 kami lakukan pemeriksaan,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis malam.
“Tim mengambil sampel di 33 lokasi dari lantai 1 sampai lantai 6,” tambah Argo Yuwono.
Sebelumnya, Puslabfor Polri telah mengambil sampel abu dan arang dari reruntuhan bekas kebakaran pada olah TKP hari Senin. Sampel dibawa dan diteliti pihak Puslabfor Polri
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar bersama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dan disaksikan staf dari Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.