Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/08/2020, 11:54 WIB
Penulis Cynthia Lova
|


BEKASI, KOMPAS.com - Para petugas medis di Kota Bekasi belum menerima insentif untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 ( Covid-19) sejak awal pandemi terjadi pada Maret 2020.

Mereka tersebar di RSUD Kota Bekasi dan puskesmas lain di sejumlah kecamatan Bekasi.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Fikri Firdaus.

“Jadi kalau dari pertanyaan yang diajukan, insentif dari Pemerintah Pusat secara langsung belum turun kepada tenaga kesehatannya,” ujar Fikri saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Fikri mengakui, pencairan dana insentif tenaga medis dari Pemerintah Pusat terhambat karena ada beberapa perubahan peraturan secara teknis maupun tata cara pencairan insentif.

Baca juga: Kini Pemkot Bekasi Sarankan Masyarakat Keluar Rumah Gunakan Tiga Lapis Masker

Perubahan terakhir contohnya peraturan bahwa insentif untuk tenaga medis di rumah sakit swasta akan ditransfer langsung oleh Pemerintah Pusat, tidak melalui Pemerintah Daerah.

“Untuk rumah sakit swasta langsung ke pusat, untuk puskesmas dan rumah sakit daerah masuk ke dana alokasi khusus (DAK) tambahan. Nah kendalanya, kan tidak serta merta kita bisa mencairkan kalau tidak ada kaitan program. Nah RKA (Rencana Kerja Anggaran), DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran), KAK (Kerangka Acuan Kerja) ini harus diselesaikan dahulu,” kata Fikri.

Fikri mengatakan, ada proses yang panjang sebelum bisa mencairkan insentif tenaga medis itu, sehingga Pemkot Bekasi harus menunggu cantolan atau rekomendasi Kepmenkes yang baru direvisi untuk mencairkan insentif tenaga medis Covid-19 itu.

"Nah kami bingung kan karena berubah cantolannya kemana, kemungkinan terbesar karena ini baru (Kepmenkes) untuk insentif tenaga medis Covid-19 itu baru (direvisi) maka akan dilakukan perubahan melalui ABT (Anggaran Belanja Tahunan atau APBD perubahan) dahulu jadi tidak bisa langsung pencairan,” ucap Fikri.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Nilai Tak Perlu Pengawasan Protokol Kesehatan secara Masif

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi nantinya akan menerima Rp 8,46 miliar dari Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga medis dimulai dari bulan Maret hingga Mei.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Megapolitan
Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Megapolitan
Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Megapolitan
Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko 'Online' Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko "Online" Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

Megapolitan
Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Megapolitan
Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Megapolitan
Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Saat Istri Sekda Riau Diduga Berbohong, Ngaku Beli Tas KW di Mangga Dua tapi Dibantah Pedagang

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Kejagung: Dia Pelaku Utama, Hukumannya Harus Lebih Berat

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Tarif Tol Jakarta-Malang 2023

Megapolitan
7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

7 Tempat Bukber di Jakarta dengan Suasana Alam

Megapolitan
7 Kue Lebaran Khas Betawi

7 Kue Lebaran Khas Betawi

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Andilan, Tradisi Lebaran Betawi dan Maknanya

Andilan, Tradisi Lebaran Betawi dan Maknanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke