"Mending jangan ya. Sudah lah gunakan jalur yang ada saja. Walaupun ramai juga kan sepeda toh bergerak terus," tutupnya.
Baca juga: Wacana Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota, Khusus Road Bike dan Hanya Dibatasi Cone
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.
Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis, bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Jull 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike.
"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," kata Syafrin.
Satu ruas tol tersebut bakal berada di tol dalam kota khususnya arah Kebon Nanas hingga Tanjung Priok dengan panjang sekitar 10 km hingga 12 km.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.