JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang berisi rekaman antrean masyarakat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta pada Jumat (28/8/2020) pagi di media sosial Instagram. Antrean tersebut terlihat mengular.
Saat dikonfirmasi, Iswahyudin, pengunggah video antrean tersebut mengatakan bahwa antrean terjadi karena banyak masyarakat hendak mengurus tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Iswahyudi turut mengantre untuk menjalani sidang tilang surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung
Ia harus mengantre hingga 2,5 jam sampai bisa mendapatkan kartu tanda urutan mengambil SIM yang ditilang.
Iswahyudi mengatakan, antrean mengular terjadi dari area Komplek Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga pintu masuk.
“Saya datang jam 08.30 WIB. Antrean terus bertambah, bisa satu kilometer, ” kata Iswahyudi saat dihubungi, Jumat (28/8/2020) siang.
Ia berhasil masuk ke area Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Ribuan Warga Urus Tilang di Kejaksaan Negeri Jakbar, Panjang Antrean Lebih dari 1 Km
Ia mengatakan, antrean masyarakat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus bertambah hingga saat ini.
“Karena orang terus berdatangan dan antrean terus mengular,” ujarnya.
Menurut dia, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membagikan dua jenis kartu antrean yaitu kuning dan pink.
Masing-masing kartu diberikan kepada 500 orang.
“Tetapi yang kuning di-hold sampai shalat Jumat. Yang diterima 1-100 saja. Sisanya setelah shalat Jumat,” lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.