BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pabrik industri di kawasan Kabupaten Bekasi kini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Bahkan, dalam catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terakhir diketahui ada 300 karyawan yang bekerja di pabrik telah terpapar Covid-19 sejak dua pekan belakangan ini.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup memastikan bahwa pabrik-pabrik di wilayahnya rata-rata sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Mulai dari penggunaan masker, hand sanitizer, pengaturan sif kerja, hingga menjaga jarak fisik.
Baca juga: 71 Karyawan Pabrik Motor Suzuki di Tambun Terpapar Covid-19
“Mereka sangat ketat gitu lho di tempat dia bekerja, di tempat dia makan, di tempat dia shalat, ketat lah, saya lihat,” ujar Suhup saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Menurut Suhup, munculnya klaster baru di kawasan pabrik bisa jadi berasal dari karyawan yang tinggal di luar Kabupaten Bekasi. Di satu sisi perusahaan tak bisa mengawasi aktivitas seluruh karyawannya selama 24 jam.
“Buruh-buruh yang ada di Kabupaten Bekasi bukan hanya orang dari Kabupaten Bekasi, tetapi ada yang dari Jakarta, dari Kota Bekasi, dari Depok, dari Tangerang, dari Karawang,” kata Suhup.
Baca juga: Klaster Industri Ditemukan, Ridwan Kamil Berharap Pabrik Tidak Tutup
“Memang mungkin ketat (protokol kesehatan) itu, kan di perusahaan. Tetapi, dia (karyawan/buruh) kan tidak selamanya di perusahaan, gitu lho," imbuhnya.
Masih kata Suhup, para buruh ataupun karyawan pulang ke tempat tinggal masing-masing pada pukul 15.00 WIB atau setelah 8 jam bekerja di pabrik.
"Mungkin di rumahnya (tertular), mungkin pada saat dia beraktivitas. Itu yang tidak bisa kita pantau terus menerus karena tidak ada perusahaan yang bisa memantau karyawaan 24 jam,” kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan