Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Bogor Batasi Aktivitas Malam Selama 2 Pekan

Kompas.com - 28/08/2020, 19:59 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Komunitas selama dua pekan ke depan, terhitung mulai Sabtu (29/8/2020) hingga Jumat (11/9/2020).

Keputusan itu diambil setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus SARS-Cov-2 atau virus corona tipe dua oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, di dalam pembatasan berskala mikro ini, Pemkot Bogor akan memberlakukan pembatasan jam operasional bagi toko-toko maupun unit usaha hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Kota Bogor Zona Merah Covid-19, Kekhawatiran Bima Arya Jadi Kenyataan

Selain itu, jam aktivitas warga di luar juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Jadi, jam 6 malam ini stop dulu operasional mal, kafe, restoran, jangan sampai ada kerumunan-kerumunan. Jam 9 malam sebaiknya tidak ada aktivitas di luar, enggak ada lagi yang nongkrong di mana-mana, kita akan awasi setiap malam," ucap Bima, dalam konferensi pers penanganan Covid-19 yang disiarkan live streaming YouTube, Jumat (28/8/2020)

"Kita ingin warga tahu bahwa sekarang situasinya sedang tidak baik," sambung Bima.

Baca juga: Seluruh Wilayah Jakarta dan Kota Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

Ia menambahkan, pemerintah daerah sudah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 107 Tahun 2020 mengenai sanksi, hukuman sosial, hingga denda untuk warga kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Perwalinya tinggal ditandatangani," katanya.

Kota Bogor, Jawa Barat, berada dalam zona kritis Covid-19. Berdasarkan situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 www.covid19.go.id, Kota Bogor saat ini berada dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus SARS-Cov-2 atau virus corona.

Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan ini ditengarai menjadi salah satu indikator perubahan status zonasi Kota Bogor yang sebelumnya berada dalam level orange atau risiko sedang.

Dalam menentukan peta risiko zona daerah, Satgas Penanganan Covid-19 menggunakan indikator kesehatan masyarakat yang dihitung berdasarkan nilai (skoring) dan pembobotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com