Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes DKI: Covid-19 Bukan Penyakit Memalukan, Bisa Menyerang Siapa Saja

Kompas.com - 28/08/2020, 20:17 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti meminta masyarakat tak memberikan stigma negatif kepada pasien positif Covid-19.

Menurut Widyastuti, semua orang bisa terpapar Covid-19 apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dia menekankan, penyakit Covid-19 bukan tergolong memalukan.

"Ini bukan penyakit memalukan, bukan akibat gaya hidup yang salah. Ini bisa menyerang siapa saja, meskipun protokolnya sudah kuat tapi saat kita interaksi dengan sekeliling kita yang tidak jaga jarak, bisa membuat jadi berisiko," kata Widyastuti saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: UPDATE 28 Agustus: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Tambah 816, Positivity Rate 10,1 Persen

Widyastuti mengatakan, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus bertambah. Artinya, kondisi di Jakarta masih belum aman dari paparan Covid-19.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

"Kita belum aman, kita harus mulai mengendalikan dengam cara itu (protokol kesehatan) dan ini seperti penyakit infeksi yang bisa sembuh, angka kesembuhan 70 persen. Artinya ayo kita bersama-sama untuk ikut memotivasi, memberikan rasa aman bahwa Covid-19 bisa sembuh," ucap Widyastuti.

Hingga hari ini, pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 816 orang. Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 37.278 orang.

Baca juga: Seluruh Wilayah Jakarta dan Kota Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

Sebanyak 29.169 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 78,2 persen.

Lalu, 1.154 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen dan 6.955 orang masih dirawat atau isolasi.

Sementara itu, hari ini tercatat 5.709 orang dites PCR dengan hasil 816 orang dinyatakan positif dan 4.893 negatif Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua minggu atau 14 hari.

Perpanjangan dimulai Jumat ini hingga 10 September mendatang.

Baca juga: Anies Memperpanjang PSBB Transisi hingga 10 September 2020

Hal itu disampaikan Anies melalui unggahan di Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Kamis malam tadi.

"Pemprov DKI resmi perpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," kata Anies.

Dalam masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, Anies kembali menekankan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak.

Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan, dan menjalankan ketentuan PSBB transisi ini. Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com