Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes DKI: Covid-19 Bukan Penyakit Memalukan, Bisa Menyerang Siapa Saja

Kompas.com - 28/08/2020, 20:17 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti meminta masyarakat tak memberikan stigma negatif kepada pasien positif Covid-19.

Menurut Widyastuti, semua orang bisa terpapar Covid-19 apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dia menekankan, penyakit Covid-19 bukan tergolong memalukan.

"Ini bukan penyakit memalukan, bukan akibat gaya hidup yang salah. Ini bisa menyerang siapa saja, meskipun protokolnya sudah kuat tapi saat kita interaksi dengan sekeliling kita yang tidak jaga jarak, bisa membuat jadi berisiko," kata Widyastuti saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: UPDATE 28 Agustus: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Tambah 816, Positivity Rate 10,1 Persen

Widyastuti mengatakan, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus bertambah. Artinya, kondisi di Jakarta masih belum aman dari paparan Covid-19.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

"Kita belum aman, kita harus mulai mengendalikan dengam cara itu (protokol kesehatan) dan ini seperti penyakit infeksi yang bisa sembuh, angka kesembuhan 70 persen. Artinya ayo kita bersama-sama untuk ikut memotivasi, memberikan rasa aman bahwa Covid-19 bisa sembuh," ucap Widyastuti.

Hingga hari ini, pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 816 orang. Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 37.278 orang.

Baca juga: Seluruh Wilayah Jakarta dan Kota Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

Sebanyak 29.169 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 78,2 persen.

Lalu, 1.154 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen dan 6.955 orang masih dirawat atau isolasi.

Sementara itu, hari ini tercatat 5.709 orang dites PCR dengan hasil 816 orang dinyatakan positif dan 4.893 negatif Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua minggu atau 14 hari.

Perpanjangan dimulai Jumat ini hingga 10 September mendatang.

Baca juga: Anies Memperpanjang PSBB Transisi hingga 10 September 2020

Hal itu disampaikan Anies melalui unggahan di Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Kamis malam tadi.

"Pemprov DKI resmi perpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," kata Anies.

Dalam masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, Anies kembali menekankan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak.

Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan, dan menjalankan ketentuan PSBB transisi ini. Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com