BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (AKPINDO) Kabupaten Bekasi Sutomo mengaku banyak perusahaan diam saat ada karyawannya yang terpapar Covid-19.
Sebab perusahaan khawatir disuruh berhenti beroperasi jika ketahuan ada karyawannya yang terpapar Covid-19.
"Setelah saya pantau, teman-teman industri merasa takut ketika dia mau lapor nanti ditutup lagi perusahaannya. Akhirnya mereka maunya rahasia,” ujar Sutomo saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Sutomo mengatakan, rata-rata perusahaan baru melapor ketika karyawannya yang terpapar Covid-19 sudah tak bisa ditangani.
Baca juga: Soal Pabrik Jadi Klaster Covid-19, Pemkab Bekasi Sebut Penularan Terjadi di Luar Tempat Kerja
Hal tersebutlah yang menjadi penyebab tingginya angka karyawan terinfeksi di suatu perusahaan.
“Karena tidak hisa ditangani dengan baik (oleh perusahaan) maka nempel (virus corona) lah ke semua (banyak karyawan),” kata dia.
Sutomo mengatakan, sebenarnya rata-rata perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Namun, diakuinya perusahaan tak bisa memantau 24 jam aktivitas karyawan di luar perusahaan. Sehingga, transmisi penyebaran Covid-19 itu akhirnya terjadi di luar area perusahaan itu.
Baca juga: Klaster Industri Ditemukan, Ridwan Kamil Berharap Pabrik Tidak Tutup
“Karyawan hanya bisa dikontrol selama delapan jam, ini yang sulit masing-masing virus dari luar dibawa ke perusahaan. Jalan (protokol kesehatan), tetapi untuk langkah langkah maksimal pemerintah tidak tahu. Tidak ada pelaporan secara detail, kalau ada kasus baru di perusahaan baru terbongkar semua,” kata dia.
Oleh karena itu, Sutomo mengatakan, dirinya berniat untuk mengumpulkan stakeholder mulai dari Dinkes maupun Dinas Ketenagakerjaan untuk menjamin perusahaan selama masa pandemi ini.
Menjamin yang dimaksud adalah bahwa jika perusahaan lapor rutin perkembangan Covid-19 di perusahaan maka aktivitas perusahaan tak perlu ditutup.
Rencananya tanggal 3 September mendatang akan ada pertemuan serikat buruh, perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Kesehatan.
Baca juga: Ridwan Kamil: Ada Klaster Baru Covid-19 di Kawasan Industri Cikarang, Termasuk Pabrik LG dan Suzuki
Dengan adanya pertemuan itu, ia berharap dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaan secara masif.
“Jadi lebih ada sebuah jaminan, ya sudah kami lapor saja yang pasti tidak mungkin ada penutupan jika dari awal lapor maka bisa diantisipasi (kasus Covid-19 yang menyebar),” tutur dia.
Adapun pada Jumat (28/8/2020), Pemkab Bekasi mengumumkan ada 71 karyawan pembuatan motor Suzuki di Tambun I Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19.