TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala SMA Negeri 3 Tangerang Selatan, Aan Sri Analiah memastikan tidak ada intervensi dalam perdamaiannya dengan Lurah Benda Baru, Saidun.
Saidun sebelumnya dilaporkan karena mengamuk hingga merusak fasilitas sekolah setelah mengetahui sejumlah siswa titipannya ditolak.
"Tidak ada Insya Allah tidak ada (intervensi). Ini niat baik kami saja bahwa sudah ada iktikad baik dari Pak Lurah dan sudah mengakui salah," ujar Aan saat dihubungi, Sabtu (28/8/2020).
Aan mengaku, mencabut laporan di Polsek Pamulang agar kasus ini segera selesai sehingga dia bisa fokus dalam program sekolah.
Baca juga: Ini Alasan Kepala SMAN 3 Tangsel Berdamai dengan Lurah yang Ngamuk karena Siswa Titipan Ditolak
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat Pak Lurah juga, mungkin untuk semuanya. Dan saya inginnya langsung fokus ke program program saya di sekolah, ingin melaksanakan program dengan baik," ucapnya.
Saat ini, kata Aan, setelah adanya Pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) banyak hal yang harus dilakukan secara maksimal. Terlebih proses pembelajaran dilakukan secara daring di tengah pandemi Covid-19.
"Di masa pandemi ini banyak hal yang harus dilakukan agar proses pembelajaran daringnya berjalan dengan maksimal," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi menghentikan penyidikan kasus Saidun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena sudah adanya perdamaian.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, saat ini pihak sekolah dan kelurahan sudah berdamai dan laporan ke Polsek Pamulang sudah dicabut.
Baca juga: Polisi Bakal Cabut Status Tersangka Lurah Benda Baru Terkait Kasus Perusakan SMAN 3 Tangsel
"Karena sudah berdamai dan ada pencabutan pengaduan. Walau bukan delik aduan tapi sudah tercapai rasa keadilan kedua belah pihak," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Seiring dengan pencabutan laporan tersebut, lanjut dia, proses penyidikan yang dilakukan Polsek Pamulang pun dihentikan.
"Kami pertimbangkan untuk dihentikan penyidikan" kata dia.
Lurah Benda Baru sebelumnya diberitakan telah merusak barang di ruang kepala sekolah SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang diajukannya agar masuk ke sekolah tersebut tidak diloloskan.
"Terlapor ( lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," kata Supiyantio, Jumat.
Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.