JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis memastikan pihaknya akan transparan mengusut aksi anarkistis di Polsek Ciracas, pertokoan daerah Jakarta Timur, hingga melukai warga sipil, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Aksi anarkistis tersebut diduga dilakukan sejumlah oknum TNI.
Mayjen Eddy menegaskan, semua oknum tentara yang terlibat akan diproses hukum.
"Semua yang terlibat, apabila ditemukan ada oknum yang terlibat, semua nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Apabila ditemukan dari satuan lain, instansi lain, tidak akan ada yang ditutupi, semua akan diproses," ucap Mayjen Eddy Rate Muis seperti dikutip dari video Youtube KompasTV, Sabtu (29/8/2020).
"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkanlah tim bekerja dulu. Kalau memang terbukti, sudah terbukti semua, pasti akan dijerat dengan UU berlaku," tambah dia.
Baca juga: Kronologi Massa Serang Polsek Ciracas, Pertokoan, hingga Warga Dipicu Hoaks yang Disebar Oknum TNI
Penyerangan tersebut diduga dipicu berita bohong atau hoaks provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.
Mayjen Eddy mengatakan, pihaknya akan memastikan soal informasi kabar bohong tersebut. Jika memang terbukti menyebar hoaks, pelaku bisa dijerat UU ITE.
"Apakah kasus ini akibat adanya berita ataupun isu hoaks, jadi kita masih bekerja, kita cari semua berita berita tersebut. Kalau memang terbukti ada berita hoaks, inu tentunya akan dijerat dengan undang-undang yang ada yaitu UU masalah ITE, hukumannya cukup lumayan," kata Eddy.
Anarkistis
Penyerangan tersebut berujung pada pembakaran dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas, salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.
Kebakaran mobil tersebut berhasil dipadamkan sehingga tak membakar seluruhnya.
Tak hanya membakar mobil, massa juga merusak satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri.
Selang beberapa jam usai penyerangan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman didampingi jajarannya langsung mengecek lokasi.
Baca juga: Mahfud MD Minta Seluruh Pelaku Anarkistis di Polsek Ciracas dan Pertokoan Diproses Hukum
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, sekelompok orang tak dikenal itu merusak pertokoan sebelum menyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Pertokoan yang dirusak sekelompok itu berada di sekitar Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.
"Ada perusakan juga terhadap beberapa toko di sekitar Jalan Raya Bogor," ujar Nana seperti dikutip Kompas TV, Sabtu.
Sementara itu, penyerangan di Polsek Ciracas juga menyebabkan dua orang polisi terluka, yakni anggota Sabhara dan Pam Obvit.
Keduanya saat itu tengah patroli di sekitar Mapolsek Ciracas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua anggota Polri itu mengalami luka benda tumpul diduga akibat pukulan oleh salah satu dari sekelompok orang tak dikenal itu.
"Sekarang masih dirawat karena ada luka pukulan benda tumpul. Sekarang dirawat di rumah sakit," ucap Yusri.
Baca juga: Masyarakat Sipil Kecam Penyerangan Polsek Ciracas dan Pertokoan oleh Massa
Kendati demikian, penyerangan itu tidak merambah hingga ke ruang tahanan.
Yusri memastikan seluruh tahanan penjara di Polsek Ciracas tidak ada yang terimbas aksi perusakan.
Keterangan saksi mata
Hingga Sabtu siang, polisi belum mengungkap motif penyerangan Mapolsek Ciracas yang diduga dilakukan sekitar 100 orang.
Alasannya, polisi masih melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Berdasarkan keterangan dari anggota Polri yang sedang berada di Mapolsek Ciracas saat terjadi penyerangan, mereka sempat menghindar setelah melihat kedatangan orang tak dikenal.
"Kemudian ada anggota di sini ( Polsek Ciracas) ada massa masuk dia langsung menghindar," ujar Nana.
Para anggota Polri yang bertugas di Polsek Ciracas mengaku tak memiliki masalah apapun dengan warga sekitar.
"Saya tanyakan ke Kapolres (Jakarta Timur) dan pejabat utama, apakah ada anggota yang terlibat masalah? Selama ini disampaikan tidak ada makannya ini akan kami lakukan penyelidikan," ucap Nana.
Sementara itu, berdasarkan keterangan salah satu warga bernama Asep, dia sempat diberhentikan oleh segerombolan orang tak dikenal di depan Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Sabtu pukul 01.00.