Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/08/2020, 12:27 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2020), mencatatkan angka tertinggi penularan Covid-19 selama wabah itu melanda Kota Hujan.

Data harian Covid-19 Kota Bogor merilis, terjadi penambahan 21 kasus baru positif, 14 kasus diantaranya berasal dari klaster rumah tangga (keluarga).

Total hingga Sabtu, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor mencapai 574 orang.

Baca juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Bogor Batasi Aktivitas Malam Selama 2 Pekan

Angka kasus positif tersebut melonjak dua kali lipat jika dibandingkan pada dua pekan sebelumnya yang mencatatkan penambahan antara 10 sampai 13 kasus positif per harinya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, dari data, mereka yang terpapar karena memiliki mobilitas tinggi di luar kota.

Sebab itu, ia memperingatkan seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas yang tidak terlalu penting.

"Hari ini ada penambahan 21 kasus positif baru. Ini rekor sejak awal Covid," kata Bima, usai melakukan patroli jam malam, Sabtu.

Baca juga: Zona Merah, Bogor Terapkan Jam Malam hingga Pembatasan Operasional Mal

Bima mengatakan, di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menerapkan kembali pembatasan jam operasional mal, restoran, dan unit usaha lainnya hingga pukul 18.00 WIB.

Termasuk, memberlakukan pengetatan terhadap seluruh aktivitas warga hingga pukul 21.00 WIB, dengan patroli jam malam.

Langkah tersebut diambil setelah Kota Bogor dinyatakan masuk ke dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Kita ingin warga tahu situasi saat ini tidak aman. Lonjakan kasus covid ini sangat cepat dan tajam. Jadi beberapa hari ke depan, kita akan awasi terus dan memastikan semuanya dalam keadaan baik," ucapnya.

"Satu, dua hari ini kita cek semuanya. Insya Allah Senin, kita akan mulai terapkan sanksi atau denda bagi yang melanggar sesuai dengan Perwali yang sudah ditandatangani," pungkas Bima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga 'Kerjain' Korban...

Saat Mario Dandy Sebarkan Foto dan Video Penganiayaan D, Disebut Merasa Bangga "Kerjain" Korban...

Megapolitan
Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Pukulan Telak buat Mario: Jerat Pidana atas Penganiayaan D Belum Usai, Kini Dilaporkan Lagi Pakai UU ITE

Megapolitan
Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Megapolitan
Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke