JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus meminta warga yang menjadi korban penyerangan di kawasan Ciracas dan Pasar Rebo, Jakarta Timur, melapor ke polisi.
Saat ini, polisi masih mendata kerusakan akibat penyerangan 100 orang yang diduga anggota TNI.
"(Kerusakan dan jumlah kerugian) masih didata. Kita masih menunggu laporan masyarakat. Kami minta mereka (yang menjadi korban penyerangan) membuat laporan ke polisi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2020).
Baca juga: KSAD: TNI AD Memohon Maaf atas Insiden di Ciracas
Berdasarkan data sementara yang dimiliki pihak kepolisian, penyerangan itu menyebabkan dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas terbakar, satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri rusak serta dua orang polisi terluka.
"(Dua anggota polisi) menderita luka di bagian kepala, ada yang di punggung. Yang (warga sipil) belum ada yang lapor," ucap Yusri.
Seperti diketahui, seorang prajurit TNI berinisial MI mengalami kecelakaan tunggal di bilangan Ciracas, Jakarta Timur sehingga menyebabkan luka di tubuh dan wajahnya.
Namun, ia mengatakan kepada 27 rekan seangkatannya bahwa ia baru saja dikeroyok
Informasi bohong prajurit MI ini kemudian memicu kemarahan rekan-rekan TNI lain sehingga mereka meluapkannya dengan melakukan perusakan dan kekerasan terhadap warga sipil, bahkan menyerang Polsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Sejauh ini, TNI telah memeriksa 12 orang serta mengambil rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Baca juga: CCTV Penyerangan di Ciracas Menunjukan Dua Hal, Apa Saja?
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, tiga dari 12 orang tersebut mengaku, ikut merusak kendaraan di Mapolsek Ciracas.
Namun, Hadi tidak merinci siapa 12 orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut.
"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," ujar Panglima TNI dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.