Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah memeriksa sejumlah orang serta mengambil rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara guna mengungkap identitas pelaku penyerangan.
Baca juga: Warga yang Jadi Korban Penyerangan di Ciracas Diminta Lapor Polisi
Hasil pemeriksaan sementara, tiga orang di antaranya mengaku ikut merusak kendaraan di Mapolsek Ciracas.
"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," ujar Hadi.
Berkaca dari kasus penyerangan di Ciracas, Hadi mengimbau anggota TNI- Polri serta masyarakat tidak mudah terhasut berita yang belum dipastikan kebenarannya.
"Agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," katanya.
Hadi menegaskan, semua prajurit yang terlibat akan diproses hukum. Tindakan tegas terutama akan dikenakan pada prajurit berinisial MI yang menjadi sumber masalah.
Permohonan maaf KSAD
Tak berselang lama dari konferensi pers yang digelar Panglima TNI, pada Minggu sore, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga menggelar konferensi pers tentang perkembangan penyelidikan kasus penyerangan di Ciracas.
Awalnya, Andi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan prajuritnya di Ciracas hingga melukai warga sipil dan anggota Polri.
"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kepada para pelaku, khususnya terhadap prajurit MI.
Tak hanya itu, TNI juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain akibat aksi penyerangan tersebut.
Pasalnya, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.
Menurut Andika, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.
Sebagai contoh, mekanisme yang mungkin digunakan apabila para pelaku merupakan prajurit TNI AD, maka ganti rugi akan diambil dari potongan gaji prajurit tersebut.
Bahkan, dia tak segan memecat prajurit TNI yang terlibat penyerangan.
Andika menuturkan, insiden penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Para pelaku dinilai tak dapat berpikir secara bijak sebelum melakukan tindakannya.
"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," kata dia.
Menurut Andika, pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh para pelaku akan berbeda satu sama lain, sehingga hukumannya akan berbeda tergantung tingkat kesalahan.