Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkuman Fakta Baru Aksi Anarkistis di Ciracas yang Dipicu Hoaks Oknum Tentara

Kompas.com - 31/08/2020, 07:41 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah memeriksa sejumlah orang serta mengambil rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara guna mengungkap identitas pelaku penyerangan.

Baca juga: Warga yang Jadi Korban Penyerangan di Ciracas Diminta Lapor Polisi

Hasil pemeriksaan sementara, tiga orang di antaranya mengaku ikut merusak kendaraan di Mapolsek Ciracas.

"Tadi pagi ini sudah mengakui tiga orang tersebut karena hampir seharian diperiksa oleh Denpom. Tiga orang tersebut adalah pelaku perusakan sepeda motor, kendaraan," ujar Hadi.

Berkaca dari kasus penyerangan di Ciracas, Hadi mengimbau anggota TNI- Polri serta masyarakat tidak mudah terhasut berita yang belum dipastikan kebenarannya.

"Agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," katanya.

Hadi menegaskan, semua prajurit yang terlibat akan diproses hukum. Tindakan tegas terutama akan dikenakan pada prajurit berinisial MI yang menjadi sumber masalah.

Permohonan maaf KSAD

Tak berselang lama dari konferensi pers yang digelar Panglima TNI, pada Minggu sore, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga menggelar konferensi pers tentang perkembangan penyelidikan kasus penyerangan di Ciracas.

Awalnya, Andi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan prajuritnya di Ciracas hingga melukai warga sipil dan anggota Polri.

"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kepada para pelaku, khususnya terhadap prajurit MI.

Tak hanya itu, TNI juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain akibat aksi penyerangan tersebut.

Pasalnya, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya. 

Menurut Andika, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.

Sebagai contoh, mekanisme yang mungkin digunakan apabila para pelaku merupakan prajurit TNI AD, maka ganti rugi akan diambil dari potongan gaji prajurit tersebut.

Bahkan, dia tak segan memecat prajurit TNI yang terlibat penyerangan.

Andika menuturkan, insiden penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Para pelaku dinilai tak dapat berpikir secara bijak sebelum melakukan tindakannya.

"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," kata dia.

Menurut Andika, pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh para pelaku akan berbeda satu sama lain, sehingga hukumannya akan berbeda tergantung tingkat kesalahan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com