DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengklaim bahwa penularan virus Corona di wilayahnya didominasi klaster perkantoran, bukan penularan di wilayah tempat tinggal.
Ia menyampaikan, hal tersebut berdasarkan data penelusuran selama 2 pekan, dengan data terakhir pada 23 Agustus 2020.
"Berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif, pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70 persen kasus bersumber dari imported case," jelas dia melalui keterangan resmi, Minggu (30/8/2020) malam.
Baca juga: UPDATE 30 Agustus: Depok Tambah 20 Pasien Covid-19, Total 2.152 Kasus
Periode pekan ke-24 mengambil kurun waktu pada 10-16 Agustus 2020. Data Pemerintah Kota Depok menyebutkan, ada 71,11 persen imported case.
Sisa 28,89 persennya merupakan penularan secara lokal.
Periode pekan ke-25 mengambil kurun waktu pada 17-23 Agustus 2020. Data Pemerintah Kota Depok menyebutkan, ada 128 kasus atau 73,14 persen imported case.
Sisa 47 kasus atau 26,86 persennya merupakan penularan secara lokal.
"Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga," kata Idris.
Baca juga: Kasus Covid-19 Semakin Tinggi, Kota Depok Berlakukan Jam Malam Mulai Senin
Peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Depok membuat kota tersebut menerapkan kebijakan serupa "jam malam" mulai Senin ini.
Idris menyebut kebijakan tersebut sebagai "pembatasan aktivitas warga".
Hal ini diberlakukan dengan harapan sanggup mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 di Depok.
Selain membatasi aktivitas warga, waktu operasional layanan secara langsung di beberapa lokasi juga bakal dibatasi.
"Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, minimarket, supermarket dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB," ujar dia.
"Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," tambah Idris.
Baca juga: Video Viral Acara Dangdutan di Pengasinan Dipenuhi Warga, Ini Tanggapan Pemkot Depok
Sementara itu, aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimum pukul 20.00 WIB.