JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Vanessa Angel akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat golongan psikotropika pada Senin (31/8/2020).
Vanessa rencananya akan mendengar pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada pukul 10.00 WIB
"Iya benar, (sidang dimulai) pukul 10.00 WIB," kata juru bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (31/8/2020).
Eko mengatakan, Vanessa akan dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat meski di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Terbukti Gunakan Pil Xanax, Suami Vanessa Angel Jalani Rehabilitasi
Vanessa dihadirkan karena berstatus sebagai tahanan kota. Vanessa tidak ditahan di rumah tahanan karena memiliki bayi yang baru lahir.
"Terdakwa dihadirkan di persidangan," ucap Eko.
Adapun Vanessa akan didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Majelis hakim yang memimpin sidang terdiri dari Setyanto Hermawan, Iwan Wardana, dan Ade Sumitra.
Baca juga: Vanessa Angel Jadi Tersangka karena Miliki Pil Xanax yang Tidak Sesuai Resep Dokter
Eko menyampaikan, akan ada dua jaksa yang mendakwa Vanesa, yakni Edwin Beslar dan Rumata Rosininta.
Sebelumnya, polisi menangkap Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan juga asistennya berinisial CL.
Ketiganya ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Vanessa, disebutkan bahwa pil xanax 20 butir itu didapat dari mantan kuasa hukumnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan