TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bakal pasangan calon Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan mendapatkan dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk maju pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang PBB Tangsel Diyansyah Putra mengatakan, keputusan Dewan Pimpinan Pusat partainya mendukung bakal pasangan calon tersebut didasarkan pada kesamaan visi misi untuk memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tangsel.
Pihaknya meyakini, Benyamin selaku petahana Wakil Wali Kota dapat membantu mewujudkan upaya cita-cita PBB memajukan SDM di Tangsel.
"Misi kita sama soal pembangunan sumber daya manusia di Tangsel, dan dengan pengalaman Benyamin miliki kami yakin misi kami bisa terakomodasi dengan baik kedepannya," ujar Diyansyah dalam keterangannya, Minggu (30/8/2020).
Baca juga: Benyamin Klaim Didukung 21 Kelompok Relawan Hadapi Pilkada Tangsel
PBB memang tak memiliki kursi di parlemen Tangsel. Namun Diyansyah memastikan bahwa seluruh kader partainya akan dikerahkan untuk menyukseskan Benyamin - Pilar pada Pilkada tahun ini.
"Kami punya banyak kader dan pendukung yang bisa kami kerahkan untuk Pilkada, untuk memenangkan Benyamin - Pilar," kata dia.
Dengan demikian, Benyamin - Siga sudah mendapatkan dukungan dari koalisi empat partai, yakni Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gelora, dan PBB.
Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai.
Baca juga: Dapat Rekomendasi PKS di Pilkada Tangsel, Azizah-Ruhamaben Bakal Lebih Gencar Cari Dukungan
Seperti mantan Sekda Tangsel Muhamad dan keponakan Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang didukung partai Gerindra, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, dan PAN.
Selain itu, terdapat nama putri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, yakni Siti Nur Azizah Ma'ruf, dan Ruhamaben yang mendapat dukungan Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.