JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial J dan M, dua pencuri motor yang kerap beraksi di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Keduanya ditangkap di Kawasan Tangerang, belum lama ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan dari pegawai minimarket di kawasan Tangerang yang mengaku kehilangan motor.
Berdasarkan laporan terebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka J dan M.
Baca juga: Warga Tangerang Ditangkap karena Tanam Ganja di Rumah, Polisi: Sudah Sejak Pandemi Covid-19
"Hasil pemeriksaaan awal tersangka 5 kali melakukan (pencurian) khusus di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan," ujar Yusri saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (31/8/2020).
Menurut Yusri, dua tersangka itu mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Dari dua tersangka tersebut memiliki peran berbeda saat beraksi. Tersangka J sebagai pemetik, sedangkan M sebagai joki.
"Dua tersangka ini, modusnya mencari tempat seperti kos, ruko dan minimarket yang sepi dan kemudian melakukan aksinya," kata Yusri.
Baca juga: Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Humas Japek: Pengendara Panik Dikejar Mobil
Adapun hasil barang curian kedua tersangka itu biasanya dijual dengan harga yang bervariatif ke penadah yang berlokasi di kawasan Serang, Banten.
"Tersangka J juga mengakui kalau dia pernah jadi joki sebanyak 13 kali dan baru kali ini ketangkap. Jadi (sebagai) pemetik 5 kali, joki 13 kali," katanya.
Kini, akibat perbutannya kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.