JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar kembali memperketat pengawasan bagi warga yang keluar masuk Jakarta.
Salah satunya adalah pengetatan pemantauan melalui CLM atau corona likelihood metric yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki.
Hal ini diperlukan lantaran munculnya klaster libur panjang akhir pekan (long weekend) yang membuat jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.114 orang pada Minggu (30/8/2020).
Baca juga: UPDATE 30 Agustus : Rekor Tertinggi Tambah 1.114 Kasus, Klaster Libur Panjang
"Pastinya harus mengetatkan CLM. Sekarang kan masih berlaku cuma memang implementasinya yang sangat kurang di lapangan," ucap Zita saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/8/2020).
Menurut dia pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan sesuai grafik harian Covid-19.
Bila kasus tinggi dan terus melonjak, bukan tidak mungkin untuk kembali memperketat pengawasan termasuk di batas Kota Jakarta.
Baca juga: Tambah 1.114 Kasus Positif Covid-19 di Jakarta, Sebagian Besar Terpapar Saat Libur Panjang
"Hidup dengan pemerintah harus fleksibel harus bisa buka tutup sesuaikan dengan grafik," kata dia.
Pada hari Minggu kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.114 orang. Penambahan kasus itu merupakan angka tertinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Jakarta.
Total jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga kemarin tercatat 39.280 orang.
Dari total kasus Covid-19 di Jakarta itu, sebanyak 30.134 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 76,7 persen. Sebanyak 1.186 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3 persen, dan 7.960 orang masih dirawat atau isolasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.