JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, usulan untuk menggunakan tol dalam kota sebagai jalur sepeda road bike meski hanya akhir pekan perlu dipertimbangkan lagi.
Hal ini diutarakan Dwimawan saat ditanyakan mengenai usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait jalur sepeda road bike di tol dalam kota Kebon Nanas-Tanjung Priok.
"Kami menyampaikan perlu dipertimbangkan adanya penambahan beban lalu lintas di Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit. Mengingat rasio volume dibandingkan kapasitas (V/C Ratio) di jalan tol tersebut, sudah mencapai 0,8 pada hari Minggu pukul 09.00 WIB," kata Dwimawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Dishub DKI Klaim Dapat Restu Pengelola Jalan Tol untuk Jalur Sepeda Road Bike
Sebagai informasi, angka ideal V/C Ratio yaitu 0,8 agar kecepatan kendaraan sesuai standar pelayanan minimal.
Ia menyebutkan, bila diberi beban tambahan atau ada jalur sepeda di dalam tol, maka harus ada penambahan jalur lainnya.
"Sehingga apabila dibebani tambahan lalu lintas pengalihan dari Tanjung Priok, maka diperlukan penambahan lajur untuk mengakomodir lalu lintas pengalihan tersebut," ucapnya.
Dwimawan lalu menjelaskan bahwa ruas jalan tol dalam kota yang diusulkan Pemprov DKI sebagai jalur sepeda dikelola oleh dua perusahaan.
Yang pertama untuk tol ruas Cawang-Tanjung Priok-Pluit dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Sementara ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Baca juga: Dishub DKI Pilih Jalan Tol yang Tidak Padat untuk Dibikin Jalur Sepeda
Namun hingga saat ini usulan tersebut masih dibahas oleh Kementerian PUPR dengan mengajak instansi-instansi lain dan Badan Usaha Jalan Tol terkait.
"Kami Jasa Marga turut diundang untuk berdiskusi, karena melibatkan ruas Jalan Tol yang dikelola Jasa Marga, yaitu ruas Cawang-Tomang- Pluit sebagai jalur pengalihan lalu lintas ke arah Tanjung Priok," ujar Dwimawan.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.
Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis, bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Jull 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.
Baca juga: Wacana Sepeda Boleh Lewat Jalan Tol Diilai Berisiko Tinggi
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike.
"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," kata Syafrin.
Satu ruas tol tersebut bakal berada di tol dalam kota khususnya arah Kebon Nanas hingga Tanjung Priok dengan panjang sekitar 10 km hingga 12 km.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.