Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Beri Rekomendasi Azizah Ma'ruf-Ruhamaben Maju Pilkada Tangsel

Kompas.com - 02/09/2020, 10:47 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung bakal pasangan calon Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Dukungan tersebut dibuktikan dengan penyerahan surat rekomendasi dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB kepada bakal pasangan calon tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tangsel Tarmizi mengatakan, surat tersebut sudah diterima langsung oleh Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben pada Selasa (1/9/2020) kemarin.

"Kemarin surat rekomendasi dari DPP sudah diserahkan secara resmi oleh DPW Banten bersama DPC Tangsel ke Siti Nur Azizah Ma'ruf sebagai bakal calon wali kota dan Ruhamaben sebagai wakil wali kota," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Benyamin Klaim Didukung 21 Kelompok Relawan Hadapi Pilkada Tangsel

Menurut Tarmizi, keputusan PKB mendukung Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben karena adanya kesamaan visi misi partai dengan bakal pasangan calon tersebut.

Pihaknya meminta kepada putri wakil presiden RI Ma'ruf Amin itu untuk serius bekerja dan melayani umat dengan jabatan yang diemban nantinya.

"Yang utama pesan dari DPP PKB itu harus melayani umat dan bangsa ini. Makanyakan tagline yang disampaikan itu koalisi keumatan dan kebangsaan," kata dia.

Baca juga: Bukan Ponakan Prabowo, PKS Usung Putri Maruf Amin pada Pilkada Tangsel

Dengan dukungan tersebut, lanjut dia, PKB resmi berkoalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk nantinya mengusung Azizah Ma'ruf - Ruhamaben pada Pilkada Tangsel 2020.

"Hari ini kita akan deklarasi bersama. Setelah itu langsung penyusunan tim pemenangan. Memanaskan mesin sekalian semuanya ke seluruh tingkatan," kata dia.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com