Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Gelar Tracking Pasien Covid-19 ke Wilayah Zona Merah

Kompas.com - 02/09/2020, 12:45 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menggelar tracking pasien Covid-19 ke sejumlah wilayah yang masih zona merah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5427/Dinkes tentang Tracking Pasien Covid-19 di Kota Bekasi ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah.

Surat edaran ini tindak lanjut dari hasil monitoring evaluasi penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Sebagai informasi hingga Selasa (1/9/2020) kemarin, masih ada 37 RW yang tersebar di 22 Kelurahan Kota Bekasi masuk dalam zona merah.

Baca juga: 37 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya...

 

Zona merah adalah RW yang mencatat ada kasus aktif Covid-19. Kasus aktif artinya jumlah orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

“Iya (ada surat edaran), Dinkes buat (surat edaran) agar nanti tidak ada keraguanlah. Dari semua komunikasi jadi kita mengeluarkan (surat edaran) itu untuk bisa dipahami sehingga puskesmas juga tidak bingung, rumah sakit juga tidak bingung,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Dezi Syukrawati saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Dezi mengatakan, tracking pasien Covid-19 ini dilakukan oleh tim rumah sakit dan tim puskesmas.

Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Perusahaan Segera Laporan jika Karyawannya Terpapar Covid-19

 

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan metode PCR (swab nasopharing/oropharing) Covid-19.

Tracking pasien Covid-19 yang dilakukan oleh rumah sakit sudah berjalan sejak Senin (31/8/2020) lalu. Sementara, tim Puskesmas akan melacak pada Jumat (4/9/2020) ini.

“Hasil tracking sebagaimana dimaksud sesuai dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE) kontak erat melakukan pemeriksaan real time PCR (swab nasopharing/oropharing) Covid-19,” tulis surat edaran itu.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, tracking pasien Covid-19 dilakukan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien, termasuk keluarganya. Lalu, tracking juga dilakukan terhadap orang yang kontak erat dengan tempat tinggal pasien.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang 28 Hari

“Kemudian orang yang kontak erat di tempat kerja pasien dan orang kontak erat tenaga kesehatan di Fasyankes,” tulis surat edaran itu.

Kemudian, tracking juga dilakukan terhadap masyarakat yang diketahui kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dalam jangka 15 menit atau lebih.

Lalu, tracking juga dilakukan bagi masyrakat yang kontak fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi.

“Misalnya yang dia sempat bersalaman dan berpegangan tangan,” tutur dia.

Berdasarkan website resmi Pemkot Bekasi corona.bekasikota.go.id sebanyak 990 jumlah secara kumulatif pasien Covid-19 di Kota Bekasi hingga Selasa (1/9/2020).

Dari 990 pasien Covid-19, ada 892 pasien yang sudah sembuh. Kemudian, ada 42 pasien Covid-19 yang masih dirawat dan 56 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com