Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Gelar Tracking Pasien Covid-19 ke Wilayah Zona Merah

Kompas.com - 02/09/2020, 12:45 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menggelar tracking pasien Covid-19 ke sejumlah wilayah yang masih zona merah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5427/Dinkes tentang Tracking Pasien Covid-19 di Kota Bekasi ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah.

Surat edaran ini tindak lanjut dari hasil monitoring evaluasi penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Sebagai informasi hingga Selasa (1/9/2020) kemarin, masih ada 37 RW yang tersebar di 22 Kelurahan Kota Bekasi masuk dalam zona merah.

Baca juga: 37 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya...

 

Zona merah adalah RW yang mencatat ada kasus aktif Covid-19. Kasus aktif artinya jumlah orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

“Iya (ada surat edaran), Dinkes buat (surat edaran) agar nanti tidak ada keraguanlah. Dari semua komunikasi jadi kita mengeluarkan (surat edaran) itu untuk bisa dipahami sehingga puskesmas juga tidak bingung, rumah sakit juga tidak bingung,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Dezi Syukrawati saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).

Dezi mengatakan, tracking pasien Covid-19 ini dilakukan oleh tim rumah sakit dan tim puskesmas.

Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Perusahaan Segera Laporan jika Karyawannya Terpapar Covid-19

 

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan metode PCR (swab nasopharing/oropharing) Covid-19.

Tracking pasien Covid-19 yang dilakukan oleh rumah sakit sudah berjalan sejak Senin (31/8/2020) lalu. Sementara, tim Puskesmas akan melacak pada Jumat (4/9/2020) ini.

“Hasil tracking sebagaimana dimaksud sesuai dengan Penyelidikan Epidemiologi (PE) kontak erat melakukan pemeriksaan real time PCR (swab nasopharing/oropharing) Covid-19,” tulis surat edaran itu.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, tracking pasien Covid-19 dilakukan terhadap orang yang kontak erat dengan pasien, termasuk keluarganya. Lalu, tracking juga dilakukan terhadap orang yang kontak erat dengan tempat tinggal pasien.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang 28 Hari

“Kemudian orang yang kontak erat di tempat kerja pasien dan orang kontak erat tenaga kesehatan di Fasyankes,” tulis surat edaran itu.

Kemudian, tracking juga dilakukan terhadap masyarakat yang diketahui kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dalam jangka 15 menit atau lebih.

Lalu, tracking juga dilakukan bagi masyrakat yang kontak fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi.

“Misalnya yang dia sempat bersalaman dan berpegangan tangan,” tutur dia.

Berdasarkan website resmi Pemkot Bekasi corona.bekasikota.go.id sebanyak 990 jumlah secara kumulatif pasien Covid-19 di Kota Bekasi hingga Selasa (1/9/2020).

Dari 990 pasien Covid-19, ada 892 pasien yang sudah sembuh. Kemudian, ada 42 pasien Covid-19 yang masih dirawat dan 56 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com