JAKARTA, KOMPAS.com - TNI mengalokasikan dana talangan untuk mengganti kerugian seluruh korban anarkistis yang dilakukan sejumlah oknum tentara di Ciracas Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Ya betul, jadi ini (ganti rugi) istilahnya ditanggulangi dulu," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta, Rabu (2/9/2020), seperti dikutip Antara.
Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam acara serah terima ganti rugi serta bantuan sosial bagi masyarakat sipil yang terdampak kerusuhan Ciracas bertempat di Markas Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: Sudah 76 Warga Sipil Lapor Kerugian Imbas Anarkistis Oknum Tentara di Ciracas
Menurut Pangdam, TNI telah memberlakukan sistem untuk memaksa para pelaku perusakan yang diduga dari kalangan oknum prajurit TNI agar menebus kesalahan mereka dalam kejadian itu.
Dudung menjelaskan, penggunaan dana talangan dari institusi TNI dikarenakan ganti rugi materi atas kerusakan yang dialami masyarakat sipil bersifat mendesak dan penting untuk segera dilakukan.
Namun, seluruh pelaku aksi perusakan wajib mengganti dana tersebut nantinya.
"Hal terpenting saat ini adalah membayarkan uang ganti rugi atas kerusakan yang dialami masyarakat. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," tuturnya.
Pangdam memastikan seluruh proses hukum atas kasus itu tetap berjalan sehingga pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi.
"Jadi tidak ada imunitas bagi para pelaku, nggak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan, proses hukum berjalan, nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti, tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan," ditalangi dulu saat ini," kata Dudung.
Hingga Rabu siang, Posko Pengaduan Masyarakat di Markas Komando Militer (Koramil) Kramat Jati sudah menerima laporan 76 warga sipil yang menjadi korban.
Baca juga: Rangkuman Fakta Baru Aksi Anarkistis di Ciracas yang Dipicu Hoaks Oknum Tentara
TNI mengimbau korban lain yang belum melapor segera membuat aduan untuk ganti rugi.
"76 orang terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silahkan (melapor)," kata Dudung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.