Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kota Bekasi Diperpanjang Sebulan hingga 2 Oktober 2020

Kompas.com - 03/09/2020, 05:23 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) selama satu bulan.

Ketentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 yang telah ditandatangani pada Selasa (1/9/2020).

“Adaptasi tatanan hidup baru kita perpanjangan sampai 2 Oktober sesuai perintah Pak Gubernur, kita kan memang hanya mengambil satu bulan dan tidak terlalu mengeluarkan banyak SK (surat keputusan),” ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Bekasi Jadi Zona Merah Covid-19, Ini Komentar Wali Kota

PSBB diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Rahmat menyatakan, pada masa perpanjangan adaptasi tatanan hidup baru, jika ditemukan kasus positif Covid-19 di dalam satu wilayah, maka harus menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang sering disebut RW Siaga.

Rahmat mengatakan, pihak Pemkot akan bekerja sama dengan TNI-Polri untuk meningkatkan pengamanan dan penanganan Covid-19 secara menyeluruh.

Selama pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru, aktivitas di tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya harus mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga: 37 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya...

Semua biaya yang timbul dalam pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru di Kota Bekasi dibebankan pada APBD Kota Bekasi atau sumber dana lain sesuai dengan perundang-undangan.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan dipandang perlu,” tutur dia.

Berdasarkan data Rabu kemarin, total 1.004 kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi. Sebanyak 38 pasien masih dirawat.

Sementara, 908 pasien sudah sembuh dan 58 pasien meninggal dunia.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan status Kota Bekasi kini berubah dari zona risiko sedang (oranye) menjadi risiko tinggi (merah) penularan virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).

Menanggapi hal itu, Wali Kota tak kaget jika wilayahnya kini berubah menjadi zona merah Covid-19.

Sebab, kata pria yang akrab disapa Pepen ini, wilayah Kota Bekasi bersebelahan dengan Ibu Kota Jakarta, yang juga berada di zona merah. Dengan begitu, kemungkinan penyebaran Covid-19 menjadi tinggi.

“Saya kira seperti awal yang saya sampaikan zona hijau (Kota Bekasi) tidak akan mungkin, karena kita daerah transmisi, karena daerah lintasan zona kuning atau zona merah itu hanya batasan waktu,” ucap Rahmat.

Meski demikian, pihak Pemkot yakin bisa tetap menangani Covid-19 yang kini berstatus risiko tinggi atau zona merah.

Sebab, Pemkot Bekasi memiliki infrastruktur yang cukup, baik dari alat test Covid-19 maupun rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com