Asep dalam dakwaannya menyebut dua butir ekstasi itu didapat Lucinta Luna dari orang yang tak dikenalnya sewaktu dia berada di tempat hiburan malam pada Februari 2020.
Baca juga: Mengaku Bohong saat Diperiksa, Lucinta Luna Bantah Ekstasi yang Ditemukan Polisi Miliknya
Pada Februari 2020, seminggu sebelum Lucinta Luna berlibur ke Pulau Bali, Lucinta membuang ekstasi itu ke tong sampah.
Kemudian pada Selasa 11 Februari, polisi melakukan penggeledahan di apartemen dan ditemukan narkotika jenis ekstasi.
Lucinta Luna tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.
Namun hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan.
Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina), biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang seringkali ditemukan dalam ekstasi.
Di persidangan sebelumnya, Lucinta Luna mengakui pernah mengonsumsi ekstasi.
"Saya pernah konsumsi inex (ekstasi) satu tahun yang lalu," kata Lucinta saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia mengaku sudah tiga kali mengonsumsi narkoba tersebut. Pertama kali ia mengonsumsi ekstasi tahun 2018.
Pada 2018, Lucinta mengaku dua kali mengonsumsi ekstasi. Terakhir ia mengonsumsi ekstasi November 2019 lalu.
"Bulan November tahun 2019 itu di Malaysia. Saya konsumsi satu setengah, waktu itu dikasih teman saya," ucap Lucinta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.