Perjalanan Jakarta - Jawa Tengah hingga Jawa Timur ia lalui untuk memperhatikan cara sopir mengendarai truk. Setelah itu ia mencoba-coba mengendarai truk.
"Aku pertama turun ke jalan itu langsung bawa truk, enggak mobil biasa, belum mobil biasa. Kesempatan itu dulu waktu tol Jawa Timur masih baru-barunya, masih sepi. Nah, itu baru melancarkan bawa truk itu di situ," ucap Devi.
Baca selengkapnya di sini.
Sebanyak 47 kelurahan dari 11 kecamatan di Kota Depok masuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19. Demikian menurut data terbaru yang dirilis Selasa (1/9/2020) kemarin.
Berdasarkan standar Kota Depok, kelurahan zona merah merupakan kelurahan yang mencatat minimal 6 kasus aktif/pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani, baik isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.
Dari data terbaru yang dirilis Pemerintah Kota Depok pada Selasa kemarin, empat kecamatan yakni Cilodong, Pancoran Mas, Cimanggis, dan Limo seluruh kelurahan di dalamnya masuk kategori zona merah.
Di bawah ini adalah rincian kelurahan berstatus zona merah yang tersebar di Kota Depok dan tren perkembangannya dibanding pekan lalu. Data diambil dari situs resmi ccc-19.depok.go.id
Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pertimbangannya karena ditemukannya klaster rumah tangga.
Faktanya, ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.
"Jadi selama ini ditemukan klaster-klaster di rumah tangga. Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya kenapa? Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya. Karena tidak semua orang tahu tentang ini," ucap Anies dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (1/9/2020).
Menurut Anies, pasien yang diizinkan melakukan isolasi mandiri selama ini adalah pasien yang memiliki tempat tinggal cukup luas.
Baca juga: Enam Bulan Pandemi Covid-19 dan Wacana Pemprov DKI Tiadakan Isolasi Mandiri
Namun, nyatanya tak semuanya disiplin dan memiliki pengetahuan tentang protokol kesehatan.
"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat. Yang tidak bisa melakukan isolasi secara mandiri, tetapi yang memiliki rumah tinggal yang cukup masih dibolehkan isolasi mandiri di rumah," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.