Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkrak Setahun hingga Tersangka Bebas, Kasus Pencabulan Anak Panti di Depok Digulirkan Lagi

Kompas.com - 03/09/2020, 13:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencabulan anak-anak yang dilakukan oleh LLN akan kembali digulirkan setelah mangkrak nyaris setahun.

LLN merupakan pria mengaku biarawan Gereja Katolik yang menaungi panti asuhan di Depok, Jawa Barat.

Korban yang diduga ia cabuli merupakan anak-anak yang bernaung di panti asuhan tersebut.

"Kami tidak pernah membekukan kasus ini, tapi memang kami butuh waktu untuk pemberkasan. Kenapa terlapor bisa keluar (bebas dari tahanan) itu karena batas tahanan sudah selesai," ujar Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

"Ini kemudian yang kembali kami dorong. Kami akan bantu proses pemberkasan agar komplet, agar penyidik mudah," tambahnya.

Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Depok Bebas, KPAI Disomasi

Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan pada 13 September 2019, ke Polres Metro Depok, bukan oleh KPAI yang sebetulnya mengemban tugas melaporkan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

KPAI menunjuk Farid Arifandi, warga sipil nonkomisioner yang dikenal sebagai aktivis anak, sebagai pelapor kasus itu ke Polres Metro Depok.

Selama batas waktu 3 bulan penahanan tersangka, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan, berujung pada bebasnya LLN.

Penyidik mengaku kesulitan menemukan anak-anak korban untuk dihadirkan dalam pemeriksaan.

"Kesulitan penyidikan itu tadi. Anak-anak itu tidak ada, (termasuk anak-anak berstatus) saksi korban itu tidak ada di tempat, sehingga kami kesulitan mencari lagi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Cerita Ayah Korban Pencabulan Pengurus Gereja di Depok, Tersangka Tak Minta Maaf, Malah Mau Ajak Damai

Belakangan, tepatnya pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu.

Padahal, tugas tersebut semestinya turut diemban penyidik dan KPAI.

Macetnya kasus yang menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan anak Indonesia ini akhirnya kembali mencuat oleh beberapa pemberitaan.

KPAI sempat memperoleh somasi dari "Forum Warga Kota" Indonesia lantaran dianggap tak mengawal proses hukum tahun lalu dengan baik, berujung buntunya kasus dan bebasnya tersangka.

Dalam rangka menggulirkan lagi kasus ini, Elvina mengaku pihaknya sudah menghelat rapat koordinasi lintas sektor agar proses hukum kasus ini bisa dituntaskan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com