Anak-anak korban pencabulan LLN yang kini sudah diketahui posisinya (di rumah seorang umat awam Katolik di Depok) akan dipindahkan ke Balai Besar Rehabilitasi Sosial Anak Handayani milik Kementerian Sosial RI.
"Penyidik mengatakan kesulitan memeriksa anak-anak karena posisi anak-anak ada di tempat terpisah. Maka, untuk mengkanalisasi agar BAP (berita acara pemeriksaan) anak-anak bisa lebih berhasil dalam satu waktu, kami meminta anak-anak itu direlokasi," ujar Elvina.
"Kami sudah surati Polres Depok untuk sama-sama melihat kendala apa yang dihadapi penyidik, kami upayakan untuk dipermudah. Satu yang (dulu) menjadi kendala, penyidik bilang kesulitan melakukan BAP terhadap anak-anak (korban)," tuntasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.