"Kami baru sekarang terlibat di kasus ini, sebelumnya tidak terlibat. Kami butuh lebih detail berapa orang yang terlibat, anak ini boleh tidak ditengok oleh orang-orang tertentu dan siapa orang itu agar ada dalam daftar," ujar Neneng Heryani, Kepala Balai Rehabilitasi Handayani Kemensos RI dalam kesempatan yang sama.
Dengan relokasi ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Wadi Sabani menegaskan, jajarannya siap melanjutkan kembali kasus ini.
"Kesulitan penyidikan (tahun lalu) itu tadi. Anak-anak itu tidak ada, (termasuk anak-anak berstatus) saksi korban itu tidak ada di tempat, sehingga kami kesulitan mencari lagi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
"Alhamdulillah dengan ramainya ini, KPAI juga memberi atensi dan membantu kami terkait menghadirkan anak-anak yang menjadi korban dan saksi korban. Baru bersurat juga KPAI-nya ke kami, bahwa mereka siap untuk menghadirkan (korban). Oke, kalau memang misalnya siap menghadirkan, oke kami akan buka lagi," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.