TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya terbungkus kain di dalam sebuah kontrakan wilayah Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan yang diduga merupakan kekasih korban.
Namun, sampai saat ini belum berhasil melakukan penangkapan dan masih dalam proses pencarian.
"Memang untuk identitas pelaku sudah kita temukan, cuma untuk saat ini kita masih dalam proses pencarian," ujar Muharram dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Kain di Kontrakan Pondok Aren Diduga Dibunuh Kekasihnya
Menurut Muharam, pelaku berinisial NZ itu kerap berpindah-pindah tempat dan kini sudah melarikan diri ke luar wilayah Tangerang Selatan.
Kondisi itu pun mempersulit aparat kepolisian untuk segera meringkus pelaku, walaupun indentitasnya sudah diketahui.
"Iya (berpindah-pindah), itu yang menjadi kesulitan kami," kata dia.
"Pelaku lari keluar wilayah Tangsel, dan kita juga masih melakukan pencarian, mudah-mudahan bisa kita ungkap," sambungnya.
Untuk diketahui, keberadaan jasad HY pertama kali diketahui Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, beberapa warga sekitar mencium bau tidak sedap dari rumah kontrakan tersebut.
Warga kemudian mencoba memeriksa sumber bau tersebut. Karena pintu kontrakan tersebut terkunci, warga masuk melalui jendela.
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Penemuan Jenazah Perempuan Terbungkus Kain di Pondok Aren
"Berusaha masuk melalui jendela. Saat sudah masuk, saksi melihat ada sebuah gulungan dan mengeluarkan darah," ujar dia.
Setelah itu, warga langsung melaporkan temuan tersebut kepada polisi. Petugas yang datang ke lokasi membuka paksa pintu dan melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, ditemukan mayat perempuan tanpa busana dalam kondisi diikat dan dibungkus kain hitam. Kemudian dilapisi lagi dengan selimut dan dilakban," kata dia.
Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.