BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mencatat realisasi pendapatan daerah per Agustus ini sudah masuk sebesar Rp 2,8 triliun atau 55,02 persen.
"Ditotal sumber pendapatan daerah berasal dari PAD (pendapatan asli daerah) ditambah dengan dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah telah terealisasi sebesar Rp 2,8 triliun dari target APBD 2020 sebesar Rp 5,2 Triliun atau baru mencapai 55,02 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2020).
Aan merinci pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sebesar Rp 1,2 triliun atau 60,66 persen dari target APBD 2020 sebesar Rp 2 triliun.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Prihatin Keluhan RS Swasta Pendapatan Turun Dampak Pandemi Covid-19
Sementara, realisasi dana perimbangan sebesar Rp 1,1 triliun atau 69,05 persen dari target APBD 2020 sebesar Rp 1,5 triliun.
Sedangkan, penerimaan bagian lain-lain yang sah sebesar Rp 509,7 miliar atau 32,91 persen dari target APBD 2020 sebesar Rp 1,5 triliun. Sehingga jika dijumlahkan maka realisasi pendapatan daerah sudah masuk Rp 2,8 Triliun.
Aan mengatakan, dua sumber PAD yang didapat selama ini didominasi dari sektor pajak dan retribusi. Pasalnya sejak PSBB dilonggarkan, tempat hiburan dan pariwisata sudah diperbolehkan beroperasi kembali.
“Penerimaan dari pajak yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” ujar Aan.
Baca juga: UPDATE: Daftar 24 RW Zona Merah Covid-19 di Kota Bekasi
Aan memaparkan, penerimaan PAD dari pajak hingga akhir Agustus 2020 ada sebesar Rp 9 miliar atau telah mencapai 64,16 persen dari total Rp 1,5 triliun sehingga masih kurang Rp 546,3 miliar.
Sumber PAD dari sektor retribusi di antaranya retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Sementara realisasi hasil retribusi daerah sebesar Rp 45 miliar atau 54,74 persen dari target Rp 82.3 miliar.
Sedangkan, realisasi penerimaan PBB Pokok dan Tunggakan tingkat kecamatan sekitar Rp 183,5 miliar atau 50.96 persen dari target Rp 350 miliar.
Untuk meningkatkan target pendapatan daerah ini hingga akhir tahun, Aan meminta para organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih meningkatkan pengelolaannya.
“Bapenda Kota Bekasi menyampaikan rutin laporan realisasi pendapatan daerah kepada Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Kepala Inspektorat, Asda I, Asda III dan para kepala OPD,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.