Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2020, 15:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga jumlah korban pencabulan anak-anak panti asuhan di Depok, Jawa Barat, lebih dari tiga orang, seperti yang tertera dalam laporan polisi. 

Pelaku berinisial LLN, pria yang mengaku biarawan gereja, kemungkinan telah memerkosa lebih banyak anak-anak. 

"Kami meminta penyidik mengembangkan kasus ini karena dugaan ada korban selain ada tiga korban yang sudah ditetapkan dalam laporan polisi yang pertama," ujar Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan pada 13 September 2019 ke Polres Metro Depok. Namun, laporan dilakukan bukan oleh KPAI yang sebetulnya mengemban tugas melaporkan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Depok Bebas, KPAI Disomasi

KPAI justru menunjuk Farid Arifandi, warga sipil nonkomisioner yang dikenal sebagai aktivis anak, sebagai pelapor kasus itu ke Polres Metro Depok.

Selama batas waktu tiga bulan penahanan LLN, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan, yang berujung pada bebasnya Angelo.

Penyidik mengaku kesulitan menemukan anak-anak korban untuk dihadirkan dalam pemeriksaan setelah Angelo ditahan dan panti asuhan bubar.

Pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu. Padahal, tugas tersebut semestinya turut diemban penyidik dan KPAI.

Baca juga: Anak-anak Korban Pencabulan di Depok Direlokasi KPAI

Belakangan, melalui sejumlah pemberitaan, diketahui bahwa anak-anak korban pencabulan Angelo diasuh oleh seorang umat awam gereja, Darius Rebong di Depok.

Dugaan bahwa anak-anak korban pencabulan oleh Angelo lebih dari tiga diperoleh KPAI setelah berkorespondensi dengan Darius.

"Pada rapat koordinasi kemarin, Pak Darius yang saat ini sebagai wali atau pengasuh anak-anak mengidentifikasi adanya kemungkinan anak-anak tambahan yang menjadi korban," jelas Elvina.

"Kami minta penyidik untuk dikembangkan, sehingga akan banyak yang bisa kami optimalkan untuk proses hukum. Bahkan, beberapa klausul terkait indikasi trafficking, itu juga terbuka untuk upaya pengembangan kasus. Tapi, tentu saja, kita harus fokus untuk (penyelesaian) laporan yang sudah ada," tambah dia.

Baca juga: Mangkrak Setahun hingga Tersangka Bebas, Kasus Pencabulan Anak Panti di Depok Digulirkan Lagi

Oleh karena itu, KPAI mengaku akan melakukan asesmen untuk mengetahui berapa korban pencabulan Angelo dari puluhan anak panti asuhan Kencana Bejana Rohani yang pernah diasuh.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani memilih fokus pada laporan yang telah dibuat pada 13 September 2019 sebelum kasus ini buntu nyaris setahun.

Dalam laporan itu, ada satu korban dan dua saksi korban.

"Kita tidak usah dulu bicara korban yang lain. Permasalahan pertama adalah (tahun lalu penyidik) kesulitan (menghadirkan) korban yang kemarin, yang tiga orang ini," ucap Wadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

"Nah, saat ini orang-orang ini infonya ada di rumah milik Kemensos di Jakarta (Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani). Intinya kami akan buka lagi, kami lanjutkan lagi," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntu Cabut UU Cipta Kerja

Megapolitan
Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Tak Yakin Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim akibat Bunuh Diri, Pakar: Lokasi CCTV Tidak Persis di TKP

Megapolitan
Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Putusan Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Megapolitan
Anak di Depok yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia Harus Ditangani Serius, Cegah Potensi Jadi Pelaku di Masa Depan

Anak di Depok yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia Harus Ditangani Serius, Cegah Potensi Jadi Pelaku di Masa Depan

Megapolitan
Demo Buruh di Patung Kuda, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Demo Buruh di Patung Kuda, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan

Megapolitan
Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Merantau dari Riau ke Jakarta, Anita: Jakarta Mengajarkanku Lebih Tangguh dan Mandiri

Megapolitan
[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

[BERITA FOTO] Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran: Dua Orang Tewas, Barang Hangus Berserakan

Megapolitan
Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Kondisi Terkini Toko Agen Sembako yang Terbakar di Kemayoran, Sudah Dipasang Garis Polisi

Megapolitan
Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Warga Sebut Lokasi Remaja Tewas di Kembangan Kerap Jadi Arena Balap Liar

Megapolitan
7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

7.385 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Saat Libur Panjang Akhir Pekan

Megapolitan
Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Atasi Banjir Saat Hujan Deras, SDA Jakut Tinggikan Turap Saluran di Kelapa Gading Barat

Megapolitan
Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Terbaru per Oktober 2023

Megapolitan
Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Puslabfor Polri Dikerahkan Selidiki Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran

Megapolitan
Kronologi Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran yang Tewaskan 2 Orang, Api Merambat ke Lantai 2

Kronologi Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran yang Tewaskan 2 Orang, Api Merambat ke Lantai 2

Megapolitan
Kabur dari Rumah, Remaja di Depok Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Rekannya

Kabur dari Rumah, Remaja di Depok Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Rekannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com