Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Akui Ada 22 Perusahaan di Kabupaten Bekasi yang Karyawannya Terpapar Covid-19

Kompas.com - 03/09/2020, 15:11 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat ada 22 perusahaan yang telah melaporkan bahwa karyawannya terpapar Covid-19.

Ini merupakan data laporan yang dikumpulkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sejak Maret hingga Agustus.

"Ya (ada 22 perusahaan yang melapor karyawannya telah terpapar Covid-19),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Enny Jefrey saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Dari 22 perusahaan di Kabupaten Bekasi, ada sekitar 684 karyawan yang ditemukan terpapar Covid-19. Jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 itu tak semua warga Kabupaten Bekasi.

Baca juga: 560 Kasus Baru Covid-19 di Kabupaten Bekasi Sepekan Terakhir, Mayoritas dari Klaster Perusahaan

Ada sekitar 380 karyawan perusahaan yang terpapar Covid-19 merupakan warga Kabupaten Bekasi.

“Sisanya (sekitar 304), ada (karyawan yang terpapar Covid-19) alamatnya belum jelas atau di luar Kabupaten Bekasi,” kata dia.

Karyawan itu ditemukan positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab massal yang dilakukan perusahaannya.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail ada berapa perusahaan yang sudah lakukan test massal ke karyawannya.

Berdasarkan data website Pemkab Bekasi, ada 1.261 kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga Kamis (3/9/2020) ini.

Jumlah tersebut bertambah 27 dari satu hari sebelumnya, Rabu kemarin ada 1.234 kasus Covid-19.

Dari 1.261 kasus Covid-19, ada 886 orang yang sudah sembuh. Lalu, ada 41 orang meninggal dunia.

Kemudian, ada 46 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan 288 pasien lainnya tengah isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com