Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biarawan Terduga Kasus Pencabulan Disebut Punya Panti Asuhan Baru, KPAI Khawatir

Kompas.com - 03/09/2020, 16:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Terduga pelaku pencabulan anak-anak panti asuhan di Depok, LLN alias Angelo, dikabarkan sudah memiliki jejaring panti asuhan baru selepas penahanannya di Polres Metro Depok ditangguhkan.

LLN mengaku sebagai biarawan gereja. Sebelumnya, ia dilaporkan ke polisi pada 13 September 2019 karena diduga mencabuli tiga anak yang ia asuh.

Hampir tiga bulan ditahan, ia bebas karena polisi tak mampu melengkapi berkas pemeriksaan. Sebab, anak-anak korban pencabulan itu terpencar karena panti asuhannya bubar begitu ia ditangkap.

Baca juga: Mangkrak Setahun hingga Tersangka Bebas, Kasus Pencabulan Anak Panti di Depok Digulirkan Lagi

"Memang waktu kejadian (penangkapan Angelo) itu, cepat banget pemindahannya. Sebagian ada yang dipindahkan ke Pondok Petir, Bojongsari," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

"Waktu itu kan ada juga (anak-anak panti asuhan Angelo) yang ke Jakarta atau ke mana gitu, tapi kan ada juga yang di wilayah kita (Depok) dan itu yang kami pantau. Nah, itu yang di Bojongsari saja," tambahnya.

Usman dan jajaran disebut sudah melakukan survei ke panti asuhan yang dimaksud. Menurut Usman, lokasi itu bukan sekadar panti, melainkan menyerupai asrama. Sebab, ada aktivitas sekolah pula di dalamnya.

Ia melanjutkan, panti di Bojongsari tidak terdaftar secara legal di dinas sosial.

Baca juga: Anak Panti Asuhan yang Dicabuli Biarawan di Depok Diduga Lebih dari 3 Orang

"Apakah perizinannya sekolahan pusat pendidikan, atau yayasan, harus diperjelas dulu," ujar Usman, yang mengeklaim akan segera melayangkan teguran kepada pihak panti.

Menurut dia, panti asuhan itu tidak secara langsung diasuh oleh LLN. Akan tetapi, ia memastikan bahwa panti tersebut masih satu jejaring dengan LLN.

"Ya, pasti, karena satu keuskupan itu. Enggak (diasuh langsung oleh LLN), tapi dari koleganya Angelo. Kan dia mungkin satu keuskupan banyak juga (kolega), makanya cepat juga dia (memindahkan anak-anak dari panti sebelumnya," ujar Usman.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku khawatir dengan kabar ini dan meminta agar panti tersebut dipantau guna menghindari korban pencabulan lagi oleh LLN yang kini bebas.

"Adanya informasi adanya Angelo sudah mendirikan panti di tempat lain ini kekhawatiran semua pihak," jelas Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

"Apabila ada upaya terlapor mendirikan panti yang lain dan disinyalir juga ada anak-anak yang kemudian berada di panti tersebut, maka KPAI minta Dinas Sosial Kota Depok dapat melakukan validasi. Validasi ini perlu untuk melihat apa betul informasi itu dan mengambil pencegahan untuk mencegah ada korban lain lagi," ungkapnya.

Duduk perkara kasus

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan anak oleh LLN dilaporkan pada 13 September 2019 ke Polres Metro Depok.

Laporan itu tidak dibuat atas nama KPAI maupun komisionernya, yang sebetulnya mengemban tugas melaporkan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com