JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan dan RSUD Cengkareng di Jakarta Barat tidak melayani perawatan pasien non-Covid-19 mulai pekan depan.
Sebab, kedua rumah sakit itu akan dijadikan rumah sakit khusus penanganan Covid-19.
Saat ini pelayanan pasien masih dibagi dua, yakni satu gedung untuk pasien Covid-19 dan gedung lainnya diperuntukkan untuk pasien non-Covid-19.
"Contohnya (RSUD) Cengkareng, ada bangunan terpisah yang satu (khusus pasien) Covid-19 dan satu lagi (perawatan pasien) umum. Pekan depan sudah tidak bisa menerima pasien umum, menjadi full (pasien) Covid-19 di (RSUD) Pasar Minggu dan Cengkareng," kata Widyastuti saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng Jadi Rumah Sakit Khusus Pasien Covid-19 Mulai Pekan Depan
Widyastuti menjelaskan, pasien non-Covid-19 di kedua rumah sakit itu akan dipindahkan ke rumah sakit lain di sekitarnya guna mendapatkan perawatan medis.
"Pasien umumnya nanti harus dipindahkan dan assessment ke rumah sakit lain. Kami akan lakukan pemetaan per kota untuk melakukan penguatan jejaring di rumah sakit sekitarnya," ujar Widyastuti.
Proses pemindahan pasien non-Covid-19 diharapkan bisa dilakukan secepatnya agar perawatan medis tidak terputus.
"Terutama bagi pasien atau kasus tertentu yang membutuhkan layanan secara terus menerus karena tidak boleh putus. Ini kan harus kami lakukan proses pemindahan yang membutuhkan waktu tidak dalam waktu cepat, kami siapkan proses pemindahannya," ungkap Widyastuti.
Baca juga: Kapasitas RSUD Kota Bekasi: Tersisa 54 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Tak hanya menyediakan rumah sakit khusus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan regulasi agar seluruh pasien Covid-19 bisa diisolasi di Rumah Sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah.
Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.
Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri di rumah karena ditemukannya klaster rumah tangga. Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.
Baca juga: Enam Bulan Pandemi Covid-19 dan Wacana Pemprov DKI Tiadakan Isolasi Mandiri
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggungjawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.
Sedangkan ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Jakarta telah terisi lebih dari 70 persen. Padahal idealnya kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan hanya terisi di bawah 60 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.