BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memperketat kembali pembatasan sosial berskala lokal di lingkungan RW.
Ketatnya pembatasan sosial di wilayah tersebut seiring pertambahan kasus Covid-19 dari klaster keluarga atau penyebaran kasus dari rumah ke rumah.
Hingga Kamis (3/9/2020), 15 RW masuk zona merah, berkurang dari sebelumnya 24 RW.
Baca juga: Anies: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan karena Penularan Covid-19 Tinggi
RW Zona merah yang dimaksud adalah RW yang mencatat ada kasus aktif Covid-19.
Mereka yang sedang dirawat, baik isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit.
Paling banyak kasus Covid-19 di Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Barat, masing-masing 4 kasus.
Baca juga: Kerinduan Tenaga Medis Kumpul Bareng Keluarga Setelah 6 Bulan Tangani Pasien Covid-19...
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, ada 15 RW di 11 kelurahan masih berada di zona merah Covid-19.
Sementara, masih ada 45 kelurahan yang ada dalam zona hijau.
Baca juga: Covid-19 Belum Terkendali, MUI Bekasi Minta Pembukaan Bioskop Ditunda
Berikut data RW yang berada di zona merah:
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Harapan Baru (RT 002 RW 004; 1 kasus) (RT 002 RW 010; 1 kasus)
2. Kelurahan Harapan Jaya (RT 007 RW 016; 1 kasus)
Kecamatan Bekasi Barat
3. Kelurahan Bintara (RT 003 RW 012; 1 kasus) (RT 004 RW 006; 1 kasus)
4. Kelurahan Kranji (RT 002 RW 001; 1 kasus)